Oleh : Riza Miranda
Deklarator Kaukus 89 (Aktifis 80-90)
Indonesiadaily.net – Belakangan publik di Indonesia banyak memberitakan tentang banyaknya kasus2 kamanusiaan, baik di kehidupan rumah tangga sampai dengan suatu kelompok masyarakat di daerah tertentu.
Seolah sisi kemanusiaan diabaikan untuk kepentingan – kepentingan tertentu, baik kepentingan kekuasaan dan harta benda.
Jelas ini tidak mengindahkan kaidah dari butir-butir yang terkandung di PANCASILA pun UUD 45.
Tata kehidupan masyarakat di Wadas Purworejo Jawa Tengah sebelum diputuskan menjadi untuk ditambang, sangatlah tentram kehidupan masyarakatnya.
Kerukunan antar masyarakat, kesejahteraan pertanian cukuplah menjawab untuk memenuhi kebutuhan keseharian.
Anak-anak bisa berlari ceria pun juga kehidupan kaum ibu yang penuh dengan kedamaian.
Tapi kehidupan masyarakat di Wadas berubah menjadi suasana mencekam, ketika pemerintah memutuskan wilayah tersebut akan diambil batu, untuk memenuhi kebutuhan proyek.
Pun begitu juga dengan tata kehidupan di Rempang, pastilah sangat damai dengan kehidupan peradaban budaya warisan nenek moyang yang sarat dengan gotong royong, sisi kemanusiaan dan cinta menjadi roh dari kehidupan di masyarakat Rempang.
Tapi sama halnya dengan masyarakat Wadas, kehidupan masyarakat di Rempang juga terkoyak, dan lagi-lagi untuk kepentingan kekuasaan dan harta (investasi).
Kehidupan berbangsa dan bernegara sudah diatur dengan apik dengan menjadikan PANCASILA sebagai dasar negara, sehingga segala lekuk kehidupan di tata kelola bernegara sudah seharusnya mengacu pada PANCASILA pun juga UUD45.
Pembangunan untuk siapa ?
Pertanyaan mendasar yang mustinya dijawab oleh pemangku kebijakan dalam hal ini Presiden Jokowi.
Mengapa Presiden Jokowi tidak berpihak pada masyarakat Wadas, dan masyarakat Rempang?
Mengapa Presiden Jokowi membiarkan peradaban budaya asli nenek moyang Indonesia, di koyak untuk kepentjngan-kepentingan pemodal ?
Itu yang musti segera dijawab oleh Presiden Jokowi beserta anak buahnya !!!. (*)






