Selasa, Mei 21, 2024

Ada 4 Dapen Dilaporkan ke Kejagung oleh Erick Thohir

Indonesiadaily.net – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah resmi menyerahkan laporan mengenai dugaan korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan tersebut menyoroti empat dana pensiun milik entitas BUMN, yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero atau PTPN), serta ID Food.

“Dari hasil audit yang dilakukan dengan fokus tertentu, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 300 miliar.,” ucap Erick di Gedung Kejagung Jakarta, Selasa (3/10).

Namun, Erick menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara. Sehingga, tidak tertutup kemungkinan kerugian yang dirasakan negara akan bertambah.

Sejak dini, Kementerian BUMN telah berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), guna mengusut dugaan kasus korupsi skala besar di lingkungan BUMN. “Pasca kasus Jiwasraya dan Asabri, saya merasa ada kekhawatiran bahwa dana pensiun BUMN memiliki indikasi serupa. Oleh sebab itu, bersama Wakil Menteri, Pak Sesmen, dan deputi, kami membentuk tim untuk meneliti kembali,” ungkap Erick.

Baca Juga  How you can Meet Local Asian Girls

Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan bahwa dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN, sebanyak 34 di antaranya atau setara dengan 70% berada dalam kondisi yang tidak sehat. Erick mengungkapkan rasa kecewanya atas temuan ini, terutama karena banyak pegawai BUMN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dirugikan oleh sekelompok oknum tertentu.

“Pekerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun malah dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya dengan emosi.

Lebih lanjut, Erick menekankan pentingnya proses pembersihan dapen BUMN dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Tujuannya bukan semata-mata untuk memberikan sanksi hukum, tetapi lebih kepada memperbaiki sistem agar masa pensiun karyawan BUMN dapat terjamin dengan baik.

Baca Juga  Bak Langit dan Bumi, AV Dipenjara Bersama Bayinya, Putri Chandrawathi Masih Bebas

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap keempat perusahaan tersebut dilakukan dengan kriteria tertentu, seperti akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, serta area yang memiliki potensi risiko. Dari temuan tersebut, Yusuf menjelaskan bahwa kerugian negara merupakan hasil sampling dari pengelolaan dapen BUMN, dengan indikasi awal menunjukkan sejumlah investasi yang dilakukan tanpa memerhatikan prinsip tata kelola yang baik.

 

“Dari empat dapen yang bermasalah, dua di antaranya memiliki indikasi tindakan korupsi,” pungkasnya. (*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles