Indonesiadaily.net – Kabar itu datang pagi hari, ketika kesadaran belum sepenuhnya pulih. Sebuah pesan singkat masuk ke telepon: Andrie disiram air keras semalam. Saya tersentak. Pesan yang sama muncul di berbagai aplikasi percakapan. Informasi itu segera menyebar.
Reaksi pertama saya adalah mencari konfirmasi. Beberapa teman menceritakan kronologinya dengan detail. Perlahan-lahan muncul dua perasaan yang sangat akrab bagi saya: kemarahan dan ketidakberdayaan. Dua perasaan ini mengingatkan pada masa-masa gelap di era Orde Baru, ketika banyak peristiwa mencederai rasa keadilan tetapi hampir tidak ada tempat untuk mengadu.
Kali ini, kabar itu terasa lebih dekat. Penyerangan terjadi setelah Andrie pulang dari rekaman podcast di kantor YLBHI. Karena saya juga bagian dari keluarga besar YLBHI, peristiwa ini terasa seperti serangan terhadap anggota keluarga sendiri.
Saya mengenal Andrie Yunus sebagai aktivis muda yang berani. Publik mungkin tidak akan mengetahui pembahasan RUU TNI jika bukan karena aksi Andrie dan kawan-kawan yang mendobrak ruang rapat di sebuah hotel mewah tempat pembahasan tersebut dilakukan secara tertutup. Aksi itu mengejutkan publik. Ia membuka ruang diskusi luas tentang RUU yang sebelumnya dibahas secara senyap.
Tak lama setelah peristiwa itu, gelombang demonstrasi penolakan terhadap UU TNI meluas di berbagai daerah. Menariknya, demonstrasi tidak hanya terjadi di kota-kota besar dengan kampus-kampus besar sebagai motor penggerak, tetapi juga merata hingga kota-kota kecil dengan partisipasi masyarakat yang jauh lebih beragam.
Fenomena ini menunjukkan adanya dinamika baru dalam gerakan sosial di Indonesia. Kesadaran politik tidak lagi terkonsentrasi di pusat-pusat akademik, melainkan menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.
Andrie sendiri adalah aktivis di Kontras, organisasi pembela hak asasi manusia yang didirikan oleh almarhum Munir. Publik tentu masih ingat bagaimana Munir meninggal dunia akibat diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam. Kini, kekerasan kembali menyasar aktivis organisasi yang sama.
Memang, serangan air keras terhadap Andrie tidak sampai merenggut nyawanya. Namun luka yang ditinggalkan kemungkinan akan menjadi tanda seumur hidup. Lebih dari itu, serangan seperti ini membawa pesan yang jelas: menakut-nakuti mereka yang berani bersuara.
Pertanyaan yang muncul kemudian
adalah: sedemikian berhargakah kekuasaan hingga seseorang harus dilukai hanya karena berusaha memperjuangkan keadilan?
Sebagian besar masyarakat sering bersikap fatalistis, menerima keadaan seolah tidak dapat diubah. Namun sejarah menunjukkan bahwa perubahan justru lahir dari keberanian segelintir orang yang menolak tunduk pada keadaan. Tanpa keberanian seperti itu, bangsa ini mungkin tidak pernah mengenal kemerdekaan.
Nama-nama seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, hingga Tan Malaka adalah contoh bagaimana keberanian individu dapat menggerakkan perubahan kolektif.
Di tengah kondisi saat ini, ketika korupsi masih tumbuh subur dan berbagai kebijakan publik kerap dipertanyakan akuntabilitasnya, suara kritis justru semakin penting. Kritik bukanlah ancaman bagi negara hukum. Sebaliknya, ia adalah bagian dari mekanisme pengawasan demokrasi.
Karena itu, kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus harus diusut secara tuntas. Negara memiliki kewajiban memastikan bahwa kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Jika pelakunya hanya ditangkap di tingkat eksekutor lapangan, sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas, maka pesan yang sampai ke publik adalah bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat dilakukan tanpa konsekuensi serius.
Kita pernah melihat preseden serupa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelaku memang diproses hukum, tetapi berbagai pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain tidak pernah benar-benar terjawab.
Indonesia tentu tidak ingin dikenal sebagai negara yang membungkam kritik dengan teror. Demokrasi hanya dapat hidup jika warga negara merasa aman untuk menyuarakan pendapatnya.
Karena itu, serangan terhadap Andrie Yunus tidak boleh dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa. Ia adalah ujian bagi komitmen negara terhadap perlindungan kebebasan sipil.
Pada akhirnya, harapan tetap harus dipelihara. Seperti kata Martin Luther King Jr., “The arc of the moral universe is long, but it bends toward justice.” Jalan semesta moral memang panjang, tetapi pada akhirnya ia akan berbelok menuju keadilan.
Kalau Anda mau, saya juga bisa membantu membuat versi yang lebih tajam (gaya kolom opini koran) atau versi yang lebih netral seperti laporan analisis media.(*)






