Oleh : Guid Cardi, Institut Pahlawan 12 Bangka dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Bangka Belitung
Indonesiadaily.net – Kesalahan pencatatan dana sebesar Rp 2,1 triliun pada laporan Bank Sumsel Babel (BSB) memicu tanda tanya besar mengenai kesehatan tata kelola perbankan daerah. Temuan yang disampaikan Menteri Keuangan dalam laporan mengenai dana mengendap milik pemerintah daerah itu segera dibantah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, yang menyebutnya sebagai kesalahan input pihak bank.
Hingga kini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia mengenai selisih data tersebut. Kondisi ini membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan potensi kerugian negara, mengingat nilai dana yang terlibat tidak kecil.
Selain menimbulkan polemik administratif, kasus ini kembali menempatkan BSB dalam sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, bank daerah tersebut kerap terseret perkara hukum, termasuk pembatalan vonis bebas terhadap lima terdakwa kasus kredit usaha rakyat (KUR) serta vonis atas korupsi dana kredit petani oleh Mahkamah Agung. BSB juga pernah dilaporkan terkait dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Risiko terhadap Kesehatan Bank
Pakar menilai kesalahan input bernilai besar tidak dapat dipandang sebagai kekeliruan teknis semata. Dalam operasional perbankan, data Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi dasar penting dalam penghitungan permodalan dan ekspansi kredit. Ketidaktepatan data berpotensi mengganggu perhitungan Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR), indikator utama kesehatan bank.
CAR dapat menurun apabila penyaluran kredit meningkat sementara kapasitas modal tidak diperkuat. Dalam kondisi tata kelola yang lemah, risiko operasional seperti kesalahan pencatatan hingga praktik korupsi dapat meningkatkan beban risiko bank.
Selain itu, rentetan pemberitaan negatif diyakini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat. Penarikan dana secara besar-besaran (bank run) menjadi ancaman yang tidak bisa diabaikan. Pengawasan regulator pun dipastikan akan semakin ketat, yang berpotensi menambah beban kepatuhan dan biaya operasional bank.
Kelemahan Tata Kelola Disorot
Sejumlah pengamat menilai peristiwa ini menunjukkan adanya masalah sistemik di BSB. Lemahnya kontrol internal dan minimnya verifikasi data diduga menjadi celah yang memungkinkan kesalahan sebesar itu terjadi. Pada saat yang sama, kasus-kasus korupsi sebelumnya memperlihatkan budaya kepatuhan yang belum berjalan optimal.
Sebagai BUMD, BSB seharusnya menjalankan prinsip kehati-hatian sekaligus inovatif dalam pengembangan layanan. Namun semangat ekspansi dan pertumbuhan dinilai tidak diimbangi dengan penguatan sistem audit dan budaya integritas di lingkungan internal bank.
Dorongan Transformasi
Seiring mencuatnya kembali persoalan ini, sejumlah pihak mendorong BSB melakukan pembenahan menyeluruh. Pembaruan sistem digital, penguatan kontrol internal, serta peningkatan integritas pimpinan bank disebut sebagai langkah mendesak. Penerapan prinsip kewirausahaan sektor publik yang menempatkan penciptaan nilai publik sebagai prioritas juga dinilai perlu diperkuat.
Tanpa perbaikan yang komprehensif, kelemahan tata kelola bukan hanya dapat mengancam kinerja BSB, tetapi juga stabilitas keuangan daerah, mengingat posisi bank daerah sebagai penopang perekonomian lokal.(*)






