PT Timah Didirikan untuk Siapa? Rakyat atau Korporasi?

 

Oleh: Mohamat Efendi, S.Pd. Jas
Ketua Kombas Babel

Bacaan Lainnya

Indonesiadaily.net – Kehadiran Satgas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh PT Timah dengan alasan pengamanan aset di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, justru menambah beban baru bagi masyarakat kecil, terutama para penambang rakyat dan kolektor timah di Bangka Belitung. Langkah ini menimbulkan ketakutan dan kebingungan di kalangan kolektor, yang kini enggan membeli timah dari para penambang tradisional seperti sebu, pelimbang, dan penambang kecil lainnya.

Padahal, timah yang dihasilkan masyarakat ini hanya sekitar 2–3 kg per hari — jumlah kecil yang menjadi tumpuan hidup mereka. Ketika saluran distribusi tersendat akibat kebijakan sepihak seperti ini, pertanyaannya menjadi sederhana: ke mana rakyat harus menjual hasil jerih payah mereka?

Pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Ini bukan sekadar urusan korporasi, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sekitar 60% masyarakat Bangka Belitung menggantungkan hidup pada sektor pertimahan. Ketika sektor ini dibatasi hanya untuk kalangan tertentu yang bermitra resmi dengan PT Timah — dengan standar dan prosedur ketat yang sulit dipenuhi oleh rakyat kecil — maka yang terjadi adalah ketimpangan struktural yang merugikan rakyat sendiri.

Sejauh ini, PT Timah hanya bermitra dengan kelompok penambang yang mampu memenuhi persyaratan tertentu. Sementara mayoritas penambang kecil tidak memiliki akses untuk menjadi mitra resmi. Ini menimbulkan jurang yang makin lebar antara perusahaan negara dan rakyat yang seharusnya mereka sejahterakan

Ironisnya, Satgassus dibentuk karena alasan mengejar target produksi bijih timah yang tidak tercapai. Namun, alih-alih membina dan memberdayakan penambang kecil agar hasil tambang mereka bisa diserap secara legal dan adil, PT Timah justru mengambil langkah yang menekan ruang gerak masyarakat.

Bukankah semestinya perusahaan negara hadir sebagai mitra rakyat, bukan malah menjadi sumber ketakutan? PT Timah seolah lupa pada jati dirinya sebagai entitas milik negara yang bertugas membantu kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata mengejar profit dan target produksi.

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Daerah Bangka Belitung. Sudah saatnya ada langkah strategis untuk meninjau ulang tata niaga timah di daerah ini. Pemerintah daerah harus berani berdialog dan bernegosiasi dengan pemerintah pusat agar pengelolaan sumber daya alam, terutama timah, tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara luas.

Kalau perlu, kewenangan PT Timah dievaluasi secara menyeluruh di wilayah Serumpun Sebalai ini. Rakyat berhak atas kekayaan alam di tanahnya sendiri. Kesejahteraan rakyat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan korporasi, bahkan jika korporasi itu milik negara sekalipun.

PT Timah harus kembali ke khitahnya: berdiri demi bangsa, bekerja untuk rakyat. Bukan malah menjadi momok bagi masyarakat yang berusaha mencari nafkah secara tradisional dan terbatas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *