KPU Depok Lantik 189 PPS

KPU Depok melantik 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Margo hotel, Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (24/1/23).

Indonesiadaily.net – Setelah melalui serangkaian seleksi mulai dari tahapan pendaftaran hingga wawancara, akhirnya KPU Depok melantik 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Margo hotel, Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (24/1/23).

“Alhamdulillah, kami dari jajaran KPU Depok mengucapkan selamat atas pelantikan 189 PPS se-Kota Depok,” kata Komisioner KPU Depok, Jayadin.

Bacaan Lainnya

Jayadin mengungkapkan, untuk tahapan pembentukan PPS, terdapat 465 peserta yang mendaftar. Kemudian dilakukan tahapan seleksi administrasi.

“Selanjutnya, calon PPS mengikuti Tes Tertulis Computer Asissted Tes (CAT) yang dilaksanakan dua hari di Fasilkom Universitas Indonesia,” ungkap Jayadin.

Dari hasil CAT ini, Kepala Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Depok ini melanjutkan, sesuai ketentuan KPU Kota Depok akan menetapkan paling banyak 3 kali dari kebutuhan per Kelurahan dan melanjutkan tahapan wawancara.

“Kami pun menjamin seluruh anggota PPS memiliki kompetensi dan pengetahuan kepemiluan yang baik. Sehingga, dapat membantu tugas-tugas KPU Depok di tingkat kelurahan,” tegas Jayadin.

Ia pun mengimbau dan menegaskan agar anggota PPS se-Kota Depok yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional dan mengedepankan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Total yang dilantik 189 PPS, di Depok terdapat 63 kelurahan, sedangkan kebutuhannya per kelurahan 3 PPS,” kata Jayadin.

Selanjutnya, ia meminta PPS yang sudah dilantik dapat segera menyosialisasikan keberadaannya kepada stakeholder dan pemangku kebijakan di tingkat kelurahan.

“Harus segera tancap gas berkerja sesuai tahapan, berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah masing-masing,” tutur Jayadin.

Jayadin menambahkan, agenda terdekat ada pemutakhiran data pemilih, ia meminta Anggota PPS untuk mempersiapkan dan melaksanakan tahapan itu dengan baik.

“Salah satu tugas yang sudah ada di depan mata adalah pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih),” demikian Jayadin memungkas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *