Pria di Tarogong Kidul Tewas Diduga Akibat Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Pelaku

 

Indonesiadaily.net – Kepolisian Resor (Polres) Garut tengah menangani kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan korban berinisial K (36), sedangkan terduga pelaku berinisial N (55) telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat N berada di dalam rumahnya sambil memberi makan hewan peliharaannya, seekor musang. Saat itu, ia menggunakan sebilah golok untuk memotong daging ayam.

Tidak lama kemudian, korban K diduga datang atau melintas di depan rumah pelaku. Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, terjadi adu mulut antara keduanya hingga situasi memanas.

Korban diduga menantang pelaku. Saat pintu rumah dibuka, korban disebut memukul pelaku sebanyak dua kali yang mengenai bagian punggung dan belakang kepala.

Diduga terpancing emosi, pelaku kemudian mengambil golok yang berada di dekatnya
dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan kemudian meninggal dunia.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, serta menangkap terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Garut masih mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna melengkapi alat bukti. Tim forensik bersama tenaga medis juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk memastikan penyebab kematian.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia juga meminta warga yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut untuk segera memberikan keterangan kepada penyidik.

“Polres Garut berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan agar proses hukum berjalan secara adil bagi semua pihak,” ujar Kapolres.

Pihak kepolisian menegaskan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara bertahap sesuai dengan hasil penyidikan.

 

Penulis : Imam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *