Oleh : Hasoloan Sinaga
Indonesiadaily.net – Sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa pada Jumat (7/8) menyatakan solidaritas kepada para petani di Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap para petani yang mengaku mengalami kekerasan, pengusiran paksa, penggusuran lahan, serta perusakan tanaman dalam konflik
agraria yang tengah mereka hadapi.
Menurut kesaksian para petani, peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya meninggalkan trauma yang mendalam. Mereka menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam konflik yang dikaitkan dengan kepentingan pengembangan resor PT PMC. Hingga tulisan ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan mengenai tuduhan tersebut.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa konflik agraria tidak hanya menyangkut sengketa kepemilikan tanah, tetapi juga menyentuh persoalan hak asasi manusia, rasa aman, dan perlindungan terhadap warga negara.
Apabila dugaan kekerasan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diusut secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Solidaritas yang disampaikan masyarakat sipil dan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak-hak petani. Dukungan tersebut
juga menjadi pengingat bahwa setiap penyelesaian konflik agraria seharusnya mengedepankan dialog, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, bukan intimidasi maupun kekerasan.
Semoga para petani Sukajaya diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi situasi ini. Di saat yang sama, publik berharap seluruh pihak dapat menahan diri, sementara aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan tindak kekerasan secara profesional, independen, dan berkeadilan demi terciptanya penyelesaian yang menghormati hak semua pihak.(*)






