Penguatan Pengelolaan Manajemen Risiko Sebagai Upaya Peningkatan Budaya Mutu dan Keselematan Terintegrasi di Rumah Sakit untuk Mencapai Ketahanan Kesehatan Sosial

 DR. Novita Dwi Istanti, AMK, SKM, MARS

Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat

Bacaan Lainnya

Fakultas Ilmu Kesehatan

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

 

Indonesiadaily.net – Risiko adalah suatu ketidakpastian yang berdampak bagi keberlangsungan suatu organisasi dalam mencapai tujuannya, risiko dapat dikaji dari frekuensi terjadinya (occurance), dampak yang diakibatkannya (severity) serta mudah sulitnya suatu risiko teridentifikasi (detectable). Rumah sakit adalah salah satu tempat yang paling berbahaya dimana banyak risiko terjadi (Occupational Safety and Health Administration, 2013).  Manajemen risiko adalah aktivitas klinik dan administratif yang dilakukan oleh rumah sakit untuk melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko terjadinya cedera atau kerugian pada pasien, pegawai, pengunjung dan rumah sakit itu sendiri. Rumah Sakit merupakan area pengendalian yang luas dan unik dimana terdapat area klinis dan non-klinis sehingga pengendalian risiko yang tepat dilakukan adalah Manajemen Risiko Korporasi di Rumah Sakit. Enterprise Risk Management (ERM)/Manajemen Risiko Korporasi di Rumah Sakit adalah suatu proses untuk mengelola risiko perusahaan/rumah sakit secara menyeluruh (firm-wide basis) yang menjangkau berbagai jenis risiko, lokasi dan aktivitas bisnis.

Penerapan Enterprise Risk Management (ERM) di rumah sakit adalah kegiatan pengendalian yang menyeluruh berupa identifikasi dan evaluasi untuk mengurangi risiko cedera dan kerugian pada pasien, karyawan rumah sakit, pengunjung dan organisasinya sendiri sesuai standar akreditasi. Manajemen risiko sebagai upaya rumah sakit dalam peningkatan mutu dan keselamatan secara berkelanjutan dan terintegrasi. Melalui suatu kegiatan yang dilakukan rumah sakit yang dirancang untuk peningkatan kapasitas dan mencegah cidera serta kerugian dengan menjaga keamanan dan keselamatan bagi pasien, pengunjung, dan staf serta menjamin terlaksananya clinical good governance dan clinical good governance, demi terpenuhinya standard – standard akreditasi rumah sakit serta Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi. Manajemen risiko dilakukan dengan mengenali kelemahan dalam sistem dan memperbaiki kelemahan tersebut (dilakukan dengan menerapkan no blame culture).

pengmas novita

Saat ini, tantangan di rumah sakit dalam penerapan manajemen risiko belum optimal dilaksanakan. Pemahaman dan peningkatan kapasitas terhadap manajemen risiko di rumah sakit tidak hanya dalam pemenuhan standar akreditasi. Kesadaran manajemen dalam menjalankan tata kelola dengan pendekatan manajemen risiko sebagai bentuk upaya mitigasi kondisi yang akan membutuhkan pembiayaan lebih besar. Kondisi dan permasalahan yang dialami rumah sakit dalam konsep manajemen risiko diantaranya sebagai berikut:

  1. Masih rendahnya kesadaran peran RS dan manajemen dalam mencegah error dengan cara mengembangkan sistem yang selain bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan juga menjamin bahwa setiap upaya, prosedur dan sistem pelayanan yang dilakukan aman untuk pasien, petugas dan lingkungan. Hal tersebut dipresentasikan dalam bentuk SPO, clinical pathway dan lain-lain.
  2. Belum optimalnya peran staf RS agar terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelayanan kesehatan di RS untuk mampu mengenali, mengidentifikasi dan menganalisis kejadian medical error dan melakukan upaya yang adekuat untuk mengatasi error yang sudah terlanjur terjadi.
  3. Masih rendahnya kesadaran staf bahwa mereka adalah bagian dari tim yang bekerja dalam satu sistem. Kerja tim yang baik juga sangat ditentukan oleh kinerja manajemen rumah sakit yang baik, mulai dari dukungan moral, finansial, teknis dan operasional hingga terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak manajemen dengan pihak praktisi.

Perlunya dilakukan penguatan terhadap pendekatan manajemen risiko terintgerasi di rumah sakit sebagai bagian dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional, dimana rumah sakit menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang mengedepankan kesehatan bagi masyarakat. Pendampingan Penguatan Penerapan Manajemen Risiko di Rumah Sakit dengan menerapkan konsep manajemen risiko untuk penyusunan risk assessment yang dilakukan oleh risk officer rumah sakit. Perlunya melakukan pendampingan secara berkala oleh pimpinan rumah sakit agar unit kerja di rumah sakit memiliki risk register berdasarkan bisnis proses masing-masing unit kerja sebagai outputnya. Pendekatan manajemen risiko dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan menjamin keselamatan bagi pasien, keluarga, pengunjung dan juga staf rumah sakit, maka perlu memiliki program peningkatan mutu dan keselamatan yang menjangkau seluruh unit kerja di rumah sakit. Untuk menjalankan program tersebut tentunya memiliki tantangan dan juga komitmen yang tinggi dari seluruh unsur rumah sakit. Koordinasi dan komunikasi yang baik diantara kepala bidang/divisi medis, keperawatan, penunjang medis, administrasi, dan lainnya termasuk kepala unit/departemen/instalasi pelayanan dan seluruh karyawan.

pengmas novita

Upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih aman diperlukan suatu perubahan budaya dalam pelayanan kesehatan dari budaya yang menyalahkan individu menjadi suatu budaya di mana insiden dipandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem. Sistem pelaporan yang mengutamakan pembelajaran dari kesalahan dan perbaikan sistem pelayanan merupakan dasar budaya keselamatan. Meningkatnya kesadaran pelayanan kesehatan mengenai pentingnya mewujudkan budaya keselamatan menyebabkan meningkatnya pula kebutuhan untuk mengukur budaya keselamatan. Perubahan budaya keselamatan dapat dipergunakan sebagai bukti keberhasilan implementasi program keselamatan rumah sakit.

Membangun budaya mutu dan budaya keselamatan terintegrasi menjadi hal yang utama dilakukan di rumah sakit. Salah satu upaya nyata yaitu dengan melakukan pengukuran budaya keselamatan secara berkala dan hal ini juga sebagai salah satu elemen penilaian dalam akreditasi rumah sakit nasional. Pengukuran  budaya keselamatan dengan melakukan survei budaya keselamatan. Assesmen dalam survei ini menggambarkan tingkat budaya keselamatan dalam satu waktu tertentu saja sehingga membutuhkan pengulangan assesmen secara berkala untuk menilai perkembangannya. Salah satu upaya pengembangan peningkatan budaya mutu dan budaya keselamatan dalam mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui gagasan budaya terintegrasi, selain untuk keselamatan pasien, juga dalam rangka keselamatan staf, lingkungan, asset/sarana prasarana, dan finansial/bisnis rumah sakit. Model ISCH (Integrated Safety Culture Hospital) yang akan dikembangkan, untuk menghasilkan suatu produk pendekatan manajemen risiko terintegrasi menjadi agenda keberlanjutan.

Sebagai bentuk penguatan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta bekerja sama dengan RS. Simpangan Depok menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Risk Owner & Risk Officer dalam Penguatan Penerapan Manajemen Risiko di RS Simpangan Depok. Kegiatan dilaksanakan pada Bulan September 2022. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini ditujukan sebagai upaya pembinaan kepada manajemen dan karyawan di RS Simpangan Depok dalam peningkatan budaya manajemen risiko sebagai upaya peningkatan mutu dan keselamatan di rumah sakit. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ibu Dr. Novita Dwi Istanti, AMK, SKM, MARS. dan Ibu Dra. Marina Ery Setiyawati, MM selaku pemateri, serta Amelia Nindya Putri, Rizka Yuliana Rachman, Frisca Ajeng Agustinadan Syifa Faradhilah Putri selaku mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Sarjana angkatan 2019 yang ikut berpartisipasi. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan staff RS Simpangan Depok disambut antusias dilihat dari keaktifan seluruh peserta. Staff RS Simpangan Depok berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

Setelah kegiatan workshop dilakukan, maka tahapan yang selanjutnya adalah pendampingan dan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh Direktur RS. Simpangan Depok bersama tim kegiatan ini diantaranya yaitu:

  1. Review struktur organisasi Komite Mutu RS. Simpangan Depok mengacu pada KMK Nomor 80 Tahun 2020 tentang Komite Mutu Rumah Sakit.
  2. Penyusunan Pedoman Peningkatan Mutu dan Keselamatan dan Pedoman Manajemen Risiko RS. Simpangan Depok
  3. Pembentukan Risk Owner dan Risk Officer Unit Kerja RS. Simpangan Depok sebagai upaya penguatan implementasi Manajemen Risiko RS dalam peningkatan mutu dan keselamatan terintegrasi.
  4. Pendampingan penguatan kapasitas Risk Owner dan Risk Officer Simpangan Depok.

Kegiatan ini sebagai langkah awal kerjasama yang terjalin baik yang dapat dilanjutkan sebagai upaya continuous improvement dalam pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas dalam mewujudkan ketahanan kesehatan nasional. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *