Indonesiadaily.net – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen DPP PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan sinyal soal perombakan kabinet atau reshuflle.
Menurutnya, Jokowi punya kewenangan melakukan reshuflle terhadap menteri-menterinya tak menjalankan tugas, apalagi melakukan antitesis buat presiden.
“Apa yang disampaikan Pak Jokowi sangat bagus, karena itu adalah hak prerogatif dari presiden. Karena Pak Jokowi perlu menteri yang loyal dan solid untuk bekerja bersama demi menyelesaikan masalah rakyat,” kata Hasto.
Menurutnya, hal itu penting sebab Pemilu 2024 harus berjalan dengan baik lantaran melihat juga pemerintahan berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Supaya nanti di Pemilu 2024 dalam kondisi sense of happines yang tinggi karena kabinet saat ini telah mencapai sejumlah prestasi yang tinggi dalam memikirkan rakyatnya,” ungkap Hasto.
Ia mengatakan, para menteri di kabinet harus memberikan legacy atau meninggalkan hal yang bermanfaat untuk rakyat, terutama soal ekonomi.
“Sehingga Pak Jokowi akan menggunakan kewenangan penuh yang dimiliknya untuk melakukan evaluasi kepada menterinya yang tidak menjalankan perintah presiden. Apalagi kalau ada menteri yang justru menyiapkan antitesa buat presiden,” pungkas Hasto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan sinyal soal perombakan kabinet atau reshuffle. Menurutnya, rencana tersebut selalu dimiliknya.
“Rencana selalu ada. Pelaksanaan nanti diputuskan,” kata Jokowi saat meninjau Stasiun Kereta Cepat Indonesia China, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabar kencang reshuffle kabinet pertama kali dihembuskan oleh kalangan relawan Jokowi. Mereka meminta Jokowi untuk mencopot tiga menteri partai Nasdem setelah mereka mendeklarasikan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
Adapun tiga menteri Nasdem yang saat ini berada di kabinet adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (*)
Editor : Nur Komalasari






