Oleh : Aji Widayat
Guru PPKn – SMK Putra Bangsa Depok
COVID – 19
Coronavirus Desease 2019 atau lebih dikenal dengan Covid-19 merupakan penyakit sangat menular yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan radang paru hingga dapat menyebabkan kematian. Penyakit atau virus ini terdeteksi pertamakali di salah satu kota di China, Wuhan Provinsi Hubei.
Tanggal 2 Maret 2020, tanggal dimana akan selalu diingat oleh sebagian besar Masyarakat Indonesia. Tepat di hari itu presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Kesehatan, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretarsis Kabinet mengumumkan pertama kali bahwa kasus corona muncul di Indonesia.
Kasus corona yang kemudian disebut dengan Kasus 1 dan Kasus 2 ini menimpa warga Depok, Jawa Barat. Seorang ibu dan anak perempuannya yang tertular/ terinfeksi virus Corona dari salah satu warga jepang yang pernah berkunjung ke Indonesia dan mereka sempat berinteraksi.
Karena tingkat penyebaran dari Covid-19 ini yang sangat cepat dan mudah, maka hanya butuh waktu sekitar 1 bulan, kasus corona sudah menyebar di sulurh provinsi di Indonesia. Sehingga pada tanggal 13 April 2020 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan pandemi Covid-19 di Indonesia sebagai bencana Non Alam Nasional.
DAMPAK COVID-19
Dengan ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana nasional dan untuk menghambat penyebarannya maka pemerintah republik Indonesia membatasi bahkan menghentikan berbagai kegiatan masyarakatnya. Perkantoran dihentikan, transportasi darat, laut dan udara sangat dibatasi, pertokoan ditutup hanya yang melayani kebutuhan pokok masyarakat yang boleh buka dan itupun dengan waktu yang sangat terbatas, sektor pariwisata mati karena masyarakat tidak diperkenan melakukan perjalanan dilarang berkerumun dan tentunya sektor yang juga sangat terdampak adalah sektor pendidikan.
Disektor Pendidikan juga terdampak sangat besar, apalagi Keputusan pemerintah berkenaan dengan pembatasan aktifitas ini di lakukan dipenghujung Tahun Pelajaran 2019/ 2020. Semua sekolah sudah mempersiapkan berkenaan dengan kegiatan akhir tahun Pelajaran, terutama untuk jenjang akhirnya yaitu persiapan ujian nasional (ANBK).
Pelaksanaan Ujian Nasional yang tinggal menghitung hari tiba-tiba harus ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan juga untuk penilaian akhir tahun dijenjang dibawahnya.
Penghentian mendadak proses pembelajaran di sekolah dan harus dilakukan dari rumah masing-masing baik guru maupun siswa juga menjadi kendala yang besar.
PJJ – PEMBELAJARAN JARAK JAUH
Proses pembelajaran yang biasa dilakukan secara tatap muka (luring – luar jaringan) dan harus berganti dengan pembelajaran jarak jauh (daring – dalam jaringan) tentunya membutuhkan kesiapan yang baik dari semua pihak yang terlibat dalam sektor Pendidikan, Pemerintah Pusat/ daerah, sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, siswa maupun orang tua. Karena dilakukan dalam kondisi darurat maka terlihat kelonggaran dalam dalam system penilaiannya sehingga terkesan asalkan pembelajaran tetap dapat berlangsung tanpa siswa harus harus terbebani dengan ketercapaian kompetensinya.
Dari hasil pengamatan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan di tempat penulis bertugas (SMK Putra Bangsa Depok), ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan baik berkenaan dengan proses PJJ diantaranya 1) Ketersediaan Teknologi 2) Penguasaan Teknologi oleh siswa maupun tenaga pendidik 3) Sarana Prasarana pendukung 4)Pembiayaan dan 5) Monitoring dan Kontroling.
Diawal pelaksanaan PJJ terdapat beberapa kendala yang umum terjadi yaitu :
- Kemampuan menggunakan teknologi oleh sekolah, tenaga pendidik, siswa maupun orang tua.
Kepemilikan alat komunikasi Telepon Pintar atau gawai selama ini hanya digunakan sebatas untuk hiburan semata, bermain gem, bersosial media dan kurang dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar.
- Sarana prasarana yang kurang mendukung, Telepon pintar/ gawai dimiliki tapi tidak mendukung beberapa aplikasi yang harus digunakan
- Ketersediaan jaringan internet, untuk provider-provider tertentu kekuatan sinyal internet berlum merata di seluruh daerah, sehingga ketika harus memmuat pembelajaran berbasis grafis atau video terkesan sangat lambat
- Pembiayaan, hal yang melekat disemua hal yang berkenaan dengan pelaksanaan PJJ. Sarana prasarana juga kuota internet yang berubah menjadi kebutuhan utama/ primer dan dibebankan ke tenaga pendidik dan orang tua yang tidak semuanya siap dengan pembiayan tambahan tersebut.
Bagi beberapa pihak model pembelajaran daring bukan merupakan hal yang baru tapi bagi siswa-siswa secara umum masih sangat sedikit yang menerapkannya. Apalagi ditambah dengan pembiayaan-pembiayaan baru dan banyak kondisi orang tua yang terdampak usahanya karena covid maka dapat disimpulkan bahwa Covid-19 benar-benar memberikan dampak yang kurang baik bagi sektor Pendidikan di Indonesia.
PEMANFAATAN TEKNOLOGI
Perkembangan teknologi menjadi satu hal yang tidak bisa dihindari, demikian juga dalam dunia Pendidikan. Covid-19 mengajarkan kepada kita semua untuk bisa memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Terpisahnya jarak dan tempat tidak membuat transfer ilmu pengetahuan dan teknologi terhenti dan terus berjalan sehingga target dan capaian kompetensi dapat tercapai.
Selain sisi positif yang diberikan teknologi dalam mendukung pembelajaran ada juga sisi negative dari kemajuan teknologi itu sendiri, yaitu ketika teknologi digunakan atau dimanfaatkan untuk merugikan pihak lainnya.
Oleh sebab itu orang tua dan tenaga pendidik harus mampu mengarahkan dan mendampingi siswa-siswi dan putra putrinya dalam penggunaan/ pemanfaatan teknologi yang positif/ sehat. Selalu mengingatkan akan penting nya teknologi/ internet yang sehat bagi siswa-siswi dan putra maupun putrinya.
Dan pemerintahpun harus terus berupaya agar tersedia jaringan internet yang merata diseluruh daerah dan kuota internet yang murah, syukur-syukur pemerintah bisa menyediakan kuota internet gratis bagi siswa sehingga kendala PJJ yang selama ini dialami oleh banyak siswa dan orang tua bisa sedikit tertanggulagi dan keberhasilan PJJ semakin meningkat. (*)






