Indonesiadaily.net, Depok – Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad menegaskan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak perlu disyiarkan di masyarakat. Sebab, masih banyak anak yang masih dieksploitasi.
Menurut Hasbullah, saat ini masih banyak anak-anak yang berada di lampu merah, mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Ia mencontohkan hal kecil, seperti orang tua tidak pernah mau memperhatikan atau mengukur berat buku sekolah anak tiap hari.
“Harusnya kan anak itu bawa buku sesuai mata pelajaran per hari, kalau 4 ya empat buku, kalau 3 ya tiga buku, tapi praktiknya buku yang dibawa itu mata pelajaran selama seminggu,” kata Hasbullah usai sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok, Rabu (22/11/2023).
Ia meminta membayangkan jika tiap hari anak itu memikul beban buku-bukunya itu, tentu akan merusak struktur pertumbuhan tulang anak.
“Saya berharap ibu-ibu di sini besok ia harus melihat apakah anaknya sudah disiplin anaknya membawa buku sesuai mata pelajaran per hari, bukan satu minggu dibawa tiap hari loh ya,” tegas Hasbullah.
“Ini kebanyakan satu minggu dibawa tiap hari, bongkok badannya,” imbuh Hasbullah.
Dewan dari Dapil Jabar VIII atau Kota Depok dan Kota Bekasi menjelaskan dengan adanya Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dapat mereduksi tingkat perdagangan anak, eksploitasi anak, pelecehan dan perundungan anak.
“Ke depan Jawa Barat harus membangun rumah singgah dan rumah bermain bagi orang tua yang dinas di luar kota bisa menitipkan anaknya di rumah singgah dengan perlindungan yang aman,” ungkapnya.
Namun, terpenting bagi sosok yang digadang-gadangkan bakal maju dalam pemilihan Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok pada 2024 mendatang, perda ini dapat tersosialisasikan ke masyarakat agar mereka yang memiliki anak dapat memproteksi buah hatinya di rumah dan lingkungan.
“Oke anaknya di rumah tidak terjadi kekerasan, tapi di luar rumah kan bisa terjadi, atau mungkin bisa terjadi.”
“Dengan perda ini, baik di rumah, di lingkungan bermain atau di sekolah enggak boleh lagi di Jawa Barat ada anak yang mengalami tindakan eksploitasi, baik seksual, fisik maupun psikis, membully anak sama dengan menjatuhkan mental si anak, jadi kita harus perangi,” ucap Hasbullah. (*)