Indonesiadaily.net – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, menggelar Reses di Dapil Kota Bekasi pada Rabu, 15 Februari 2023, di Rumah Ketua RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Harris Bobihoe menjelaskan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang melibatkan aspek anggaran (budgeting), pengawasan (controlling), dan pembuatan regulasi. Reses kali ini dimanfaatkan untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat Kota Bekasi, yang akan diadvokasi di tingkat provinsi guna mendapatkan alokasi anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk menanggulangi berbagai permasalahan di Kota Bekasi.
“Saya hadir di sini untuk mengetahui secara langsung keluhan dan permasalahan yang ada di Kota Bekasi, yang menjadi dapil saya pada masa Reses kali ini. Meskipun Reses diartikan sebagai istirahat atau libur, namun kami memanfaatkannya untuk bertemu dengan warga dan tetap bekerja untuk menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat yang akan saya perjuangkan di DPRD, karena itu adalah tugas saya,” ungkap Abdul Harris Bobihoe, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Bekasi dan Depok pada tanggal 15 Februari 2023.
Terhadap keluhan dan permintaan masyarakat, seperti penanggulangan banjir, dan permasalahan perekrutan peserta didik di SMAN dan SMKN yang mencuatkan dugaan kecurangan melalui titipan dari berbagai pihak, Bobihoe menegaskan komitmennya. Dia menyatakan bahwa penanganan masalah banjir akan melibatkan pembuatan drainase, yang akan diperjuangkan menggunakan anggaran dari APBD provinsi. Terkait dengan isu kecurangan penerimaan peserta didik baru di SMAN dan SMKN, khususnya terkait zonasi, dia menyampaikan upaya Partai Gerindra untuk meminta kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan verifikasi yang lebih akurat terkait zonasi. Tujuannya adalah agar prinsip zonasi dapat diterapkan dengan benar dan adil, serta mencegah penyalahgunaan dengan titipan.
“Nantinya, untuk mengatasi permasalahan banjir, kami akan mempertimbangkan perbaikan drainase, dan saya akan memperjuangkannya di tingkat provinsi menggunakan APBD provinsi. Sementara itu, terkait dengan masalah penerimaan peserta didik baru di SMAN dan SMKN, di mana isu kecurangan muncul melalui pengakalan zonasi dan jalur prestasi, kami dari Partai Gerindra berupaya untuk meminta kepada kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat agar melakukan verifikasi yang teliti terkait zonasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan semangat dan tujuan zonasi dapat diterapkan dengan benar dan adil,” tegas Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra. (*)