Jumlah Mahasiswa Pengguna Narkotika Tinggi, Kampus Diminta Serius

Ilustrasi Narkotika (pixabay)

Indonesiadaily.net – Jumlah prevalensi pengguna narkotika di kalangan mahasiswa menurut Ketua DPP Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Zainal Arifin masih cukup tinggi.

Menurut dia, jumlahnya mencapai 250 ribu orang. Karena itu dirinya meminta setiap perguruan tinggi aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kampus masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Kami menggalang kerja sama membentuk aliansi kampus bersih dari narkoba. Kepedulian kampus diharapkan juga tinggi,’’ kata Zainal Arifin disitat dari JawaPos.com.

Dia memaparkan, saat ini jumlah mahasiswa di seluruh Indonesia sekitar 8 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, diperkirakan ada 250 ribu mahasiswa yang terpapar narkoba. Baik itu sebagai pengguna, pengedar, dan lainnya.

Dia menjelaskan, tingginya pengguna narkoba berhubungan dengan keadaan sosial. Hal tersebut saling bersinggungan karena 13 persen dari pengguna narkoba, mengalami kecanduan atau adiksi. Selain itu juga mengalami gangguan kejiwaan selama hidupnya.

’’Saya melihat sampai sekarang belum ada penurunan prevalensi narkoba di Indonesia,’’ tutur Zainal Arifin.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, terjadi peningkatan prevalensi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Pada 2019 tercatat 1,1 persen kemudian naik menjadi 1,38 persen pada 2021. Sedangkan secara umum, prevalensi pengguna narkoba pada 2019 tercatat 1,8 persen (3,41 juta jiwa) naik menjadi 1,95 persen (3,66 juta jiwa) pada 2021.

Konselor Adiksi Muda dan Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Tangerang Selatan Vinna Tauria menyampaikan, tiga dari seribu pelajar atau mahasiswa menerima bila diberi narkoba. Mereka juga menerima bila ditawarkan narkoba gratis. Serta menerima bisa diminta memberikan atau menjual narkoba ke orang lain.(*)

Editor: Nurkomalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *