Indonesiadaily.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, telah menekankan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki sepenuhnya berbagai tindak pidana yang diduga kuat telah dilakukan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Apabila dugaan tersebut benar, maka tindak pidana tersebut meliputi korupsi, kepemilikan senjata api ilegal, dan upaya pelenyapan dokumen penting,” ungkap Mahfud MD setelah menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Ahad, 1 Oktober 2023.
Namun demikian, Mahfud MD mengaku belum memperoleh informasi terkait dugaan upaya pelenyapan dokumen yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.
“Saya belum mendapat kabar tentang hal tersebut. Namun, apabila benar terjadi, tentu harus diselidiki dengan serius. Setiap tindak pidana tentu memiliki konsekuensi hukum yang harus dijalankan,” tegasnya.
Terkait isu kepemilikan senjata api, Mahfud MD berharap penyidik dapat menggali informasi dengan mendalam, terutama mengenai legalitas kepemilikannya. “Jika benar terbukti bahwa senjata tersebut ilegal dan tidak memiliki izin resmi, maka tentu saja proses hukum harus segera dilakukan,” imbuhnya.
Mahfud menegaskan bahwa senjata dinas bukanlah bagian dari fasilitas negara. “Saya sendiri yang tinggal di rumah dinas tidak pernah memiliki senjata api. Meskipun saya sudah beberapa kali pindah rumah dinas, saya tidak pernah menemukan adanya senjata api,” ujar Mahfud dengan tegas.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa belasan senjata api yang ditemukan di rumah Syahrul Yasin Limpo kini berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya. Senjata-senjata tersebut ditemukan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah Menteri Pertanian tersebut.
“Saat ini, kami telah menerima sebanyak 12 pucuk senjata api yang ditemukan oleh tim KPK. Penyelidikan terkait kepemilikan dan legalitas senjata tersebut masih berlangsung,” ungkap Trunoyudo.
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mulai Kamis malam hingga Jumat siang, 28-29 September 2023, dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi. Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam pengumpulan bukti.
“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan dugaan adanya korupsi di Kementerian Pertanian. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang kami terima dari masyarakat. Berdasarkan bukti awal yang cukup kuat, maka kami memutuskan untuk meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” jelas Ali Fikri.
Dalam proses penyidikan ini, KPK berhasil menemukan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
“Tim penyidik menggunakan alat penghitung uang untuk memastikan jumlah uang yang ditemukan. Selain itu, beberapa dokumen penting dan barang bukti elektronik juga berhasil diamankan,” tambahnya.
“Total nilai yang ditemukan di rumah dinas tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Kami juga menemukan beberapa senjata api dalam proses penggeledahan tersebut,” tutup Ali Fikri. (*)