Jumat, Mei 17, 2024

Kemendikbud Ristek Akan Wajibkan Mapel Bahasa Inggris Untuk Siswa SD

 

Indonesiadaily.net – Mata pelajaran (mapel) bahasa Inggris untuk siswa SD akan diwajibkan. Hal tersebut diungkap Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito. Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran (mapel) wajib mulai kelas 3 Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau satuan pendidikan lain yang sederajat.

Dirinya menjelaskan pelajaran bahasa Inggris yang diterapkan bukan menekankan pada tata bahasa atau grammar, tetapi pada penggunaan bahasa Inggris untuk keperluan praktis seperti komunikasi dan mencerna informasi. Namun kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.

“Pewajiban bahasa Inggris di SD, MI, atau satuan pendidikan sederajat akan berlaku mulai tahun ajaran 2027/2028. Jadi pemda dan sekolah punya waktu untuk melakukan berbagai persiapan,” kata Anindito, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga  Intip Yuk Tiga Museum Baru Yang Diluncurkan Kemendikbud Ristek

Sementara itu Konsultan Senior Pendidikan Bahasa Inggris di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Itje Chodidjah mengapresiasi langkah Kemendikbud Ristek untuk mewajibkan pelajaran bahasa Inggris. Kurikulum Merdeka pada 2022 sudah merancang kurikulum bahasa Inggris yang diawali dengan pengembangan potensi dari SD.

“Jadi sejak dua tahun yang lalu sebetulnya sudah merancang kapasitas guru bahasa Inggris untuk mengajar di SD. Jadi banyak sekali materi-materi untuk guru yang sudah disediakan. Tampaknya kali ini lebih teliti dalam menerapkan kebijakan,” ucap Itje.

Guru-guru yang akan memberikan pelajaran bahasa Inggris sudah melakukan sejumlah pelatihan untuk bekal mengajar. Selain itu, Itje menuturkan bahwa banyak ahli dan dosen yang ikut membantu guru untuk menerapkan kurikulum pelajaran bahasa Inggris untuk siswa SD nanti.

Baca Juga  Tiga Aksi Siswa di English Day SDNP Tunas Global

“Bayangan masyarakat itu, ini pelajaran formal yang anak-anak harus menghafalkan grammar. Nantinya penerapannya tidak akan seperti itu,” jelasnya.

Itje juga mengatakan bahwa pada kurikulum bahasa Inggris, nantinya hanya akan mengenalkan pelajaran, bukan menguasai. Siswa akan memiliki pandangan mengenai apa yang akan dipelajari dalam bahasa Inggris ketika lanjut ke jenjang yang lebih tinggi seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Tujuan pembelajarannya sederhana, jangan sampai orang yang memproduksi buku dan lembar kerja siswa (LKS) memberikan soal-soal kepada siswa,” kata Itje.

Menurut Itje, soal-soal yang terdapat dalam buku dan LKS SD untuk pelajaran bahasa Inggris menurutnya tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran pada siswa tingkat dasar.

Baca Juga  Tim PKM Dosen FK UPNVJ Sosialisasi Pentingnya Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Cinere Depok

“Sebetulnya ini bukan isu baru karena diskusi ini sudah pernah sejak 30 tahun lalu. Tetapi karena ada peristiwa besar, akhirnya ditangguhkan,” kata Itje.

Namun demikian, isu pelajaran bahasa Inggris baru menjadi pelajaran muatan lokal sampai 2013. Lalu pada 2013, ada aturan yang tidak mewajibkan pelajaran bahasa Inggris pada tingkat pendidikan dasar. Oleh karena itu, pada akhirnya mata pelajaran bahasa Inggris bagi tingkat dasar seolah-olah tidak ada dan baru diadakan lagi dua tahun yang lalu.

Selain itu, Itje mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara yang tidak mewajibkan pelajaran bahasa Inggris bagi pendidikan tingkat dasar.(*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles