Indonesiadaily.net, Banyuwangi – 5 dari dari 7 fraksi di DPRD Banyuwangi menyatakan persetujuannya atas tanggapan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar Jumat, 21 Juni 2024.
Dua Raperda inisiatif dewan itu, yakni Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Dari 7 fraksi di DPRD Banyuwangi, lima di antaranya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar-Hanura, Gerindra-PKS dan Fraksi PPP sepakat agar raperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan melalui panitia khusus (pansus). Sementara Fraksi PKB dan Nasdem tidak hadir.
“Dua fraksi yang tidak hadir itu sedang ada bimtek, meski demikian dua fraksi itu tetap menyerahkan berkas tentang jawaban fraksinya,” ujar Mikel Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, usai memimpin sidang paripurna.
Adapun tujuan dibentuknya raperda ini, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu memiliki produk unggulan di bidang pertanian, kerajinan tangan dan kuliner.
“Dengan adanya regulasi yang mengatur perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah, diharapkan produk lokal Banyuwangi dapat bersaing di kancah nasional,” ucap Mikel
Pewarta : Irham
Editor : Sigit