Dewan Pers Akan Bentuk Tim Pengaduan Pemberitaan Politik dan Pemilu

Indonesiadaily.net – Dewan Pers akan membentuk tim yang menangani pengaduan yang terkait pemberitaan politik dan pemilu.

Dewan Pers mengatakan, hal itu sebagai bagian dari perhatian besar terhadap situasi tahun politik pada 2023.

Bacaan Lainnya

“Kami akan membentuk tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu. Hal ini agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana, dikutip kompas.com.

Dirinya mengingatkan agar para pekerja pers selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Dewan Pers mengimbau semua media berbagai platform menjaga kehidupan pers yang sehat.

“Menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan yang berlaku di masyarakat,”jelasnya.

Yadi mengatakan, memasuki tahun politik pers, makin dituntut bekerja profesional dan independen.

Tanpa sikap profesional dan independen, pers akan kehilangan fungsi dan perannya.

“Jangan sampai antusiasme memberitakan isu politik tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai insan pers, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari,” kata dia.

Menurut Yadi, selama Oktober 2022, pihaknya menegur keras sedikitnya 3 media yang dianggap tidak profesional menjalankan kerja jurnalistiknya terkait pemberitaan politik.

Ketiga media itu memuat ulang berita lama yang dikaitkan seolah-olah berita baru.

“Kami meminta media itu mencabut berita tersebut. Kami minta mereka memberi keterangan di link-nya bahwa berita dicabut karena dinilai oleh Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik,” tegasnya.

la mengungkapkan, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan.

Menurut dia, di satu sisi hal ini positif karena kesadaran masyarakat untuk mengadukan keberatan terhadap pemberitaan pers berada pada jalur yang benar, yakni kepada Dewan Pers.

Namun, di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
(*)

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *