Minggu, Mei 19, 2024

Awas Penipuan! Kominfo Tegaskan E-Tilang Tak Dikirim Melalui WhatsApp

 

Indonesiadaily.net – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menegaskan tidak ada E-Tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Menurut Turn Back Hoax, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak
mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.

Hal ini muncul setelah maraknya
modus penipuan terbaru mengirim E-Tilang dengan lampiran dokumen berformat Android Package Kit (APK) ke WhatsApp. Pengirim pesan tersebut mengaku-ngaku bahwa dirinya bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.

“Pihak Kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang menerima ETLE
dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat,” tulis Ditlantas Polda Metro Jaya.(*)

Baca Juga  Siap-siap! WhatsApp Tidak Bisa Digunakan untuk Handphone Tertentu

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles