Minggu, Januari 19, 2025

8 Proses Alur Surya Darmadi Saat Menyerahkan Diri ke Kejagung RI

Indonesiadaily.net – Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma senilai Rp 78 triliun telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Surya Darmadi tiba di Tanah Air dari luar negeri dan dijemput oleh tim penyidik Kejagung di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Minggu 14 Agustus 2022 siang.

“Sudah dijemput di bandara, tinggal dibawa ke kantor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.

Berikut ini fakta-fakta menyerahnya Surya Darmadi:

1. Surya Darmadi Terbang dari Taiwan

Surya Darmadi mendarat di Bandara Soetta pada pukul 13.20 WIB. Tersangka pemecah rekor kasus korupsi di RI ini, menumpangi pesawat pesawat China Airlines CI 761 dengan rute Taipei-CGK.

“Yang bersangkutan datang dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-CGK. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan,” ucap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, Senin 15 Agustus 2022.

2. Surya Darmadi Tiba di Kejagung

Setibanya Surya Darmadi di gedung Kejagung RI, langsung dibawa ke dalam gedung Jampidsus.

Senin 15 Agustus sekitar pukul 13.55 WIB, Surya Darmadi tiba dengan menumpangi mobil berwarna hitam. Dia lalu dibawa masuk ke gedung Bundar Jampidsus.

Surya Darmadi tampak mengenakan kemeja putih berlengan panjang. Tak ada ucapan yang disampaikan Surya Darmadi begitu tiba di Kejagung.

3. KPK Koordinasi dengan Kejagung

Surya Darmadi ternyata memiliki jejak ‘hitam’, yakni ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2019 dalam kapasitas sebagai pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma. KPK pun berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan kasus.

“KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga  Jika Kebijakan Polri Diterapkan, Berdampak Banyak Kendaraan 'Bodong' di Jalan Raya

“KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud,” lanjut Ali.

Ali menyebut KPK juga telah memberikan sejumlah dokumen terkait perkara Surya Darmadi yang tengah diusut KPK. Dokumen itu telah diserahkan kepada Kejagung.

Ali menjelaskan, Surya Darmadi merupakan tersangka KPK dalam perkara alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Ali memastikan KPK juga bakal memproses perkara Surya Darmadi hingga persidangan.

“Adapun perkara yang ditangani KPK yaitu dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan Tersangka akan diproses sampai ke persidangan,” terang Ali.

4. Kejagung Tahan Surya Darmadi

Kejagung memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi. Kejagung juga menahan Surya Darmadi.

“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin 15 Agustus 2022.

5. Surya Darmadi Menyerah Usai Terima Surat Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin menceritakan upaya awal mula memulangkan Surya Darmadi ke Tanah Air. Kejagung sempat melakukan pemanggilan ke Surya Darmadi yang diketahui berada di Singapura.

Burhanuddin melanjutkan surat pemanggilan diketahui diterima oleh Surya Darmadi. Kejaksaan Agung lalu mendapat respons dari Surya Darmadi.

“Dan suratnya diterima oleh tersangka. Maka tersangka mengajukan permohonan menyerahkan diri kepada kami,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan saat itu dia tak tahu Surya Darmadi berada di mana setelah itu. “Tetap tidak tahu di mana tersangka itu berada. Tapi pada waktu pemanggilan ada di Singapura,” jelas Burhanuddin.

Baca Juga  Mengenal Ganjar Pranowo, dari DPRD, DPR, dan Gubernur Menuju Presiden

Burhanuddin mengaku dua hari lalu, Sabtu 13 Agustus 2022, tiba-tiba ada koordinasi dari pengacara, Surya Darmadi.

6. Pengacara Bantah Surya Darmadi Kabur

Penyidik Kejagung diketahui telah mengirimkan surat panggilan ke-3 alamat Surya Darmadi, termasuk alamat yang di Singapura. Pengacara Surya, Juniver Girsang, membantah kliennya selama ini kabur dari panggilan penyidik Kejagung sebelum akhirnya menyerahkan diri.

“Ada informasi menyatakan selama ini dia kabur, itu tidak benar. Terbukti setelah dipanggil, kemudian dia menerima panggilan, dia berkoordinasi dengan kami, dan kami imbau kepada beliau untuk hadir untuk membela dirinya,” kata Juniver, Senin 15 Agustus 2022.

Juniver mengatakan, kliennya hari ini telah memenuhi panggilan. Selain itu, kliennya disebut siap mengikuti semua proses hukum.

“Janji kami bahwa tanggal 15 klien kami Surya Darmadi alias Apeng sudah memenuhi panggilan. Dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan, maupun di aparat hukum yang lain,” bebernya.

Kehadiran Surya hari ini di Kejagung, lanjut Juniver, membuktikan kliennya telah kooperatif. Dia turut berterima kasih kepada Kejagung yang telah bekerja sama.

7. Alasan Surya Darmadi Tinggal di Luar Negeri

Juniver Girsang mengungkap alasan kliennya baru menghadiri panggilan penyidik Kejagung terkait kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indagiri Hulu, Riau. Dia mengatakan selama ini Surya Darmadi berada di luar negeri sehingga tidak mengetahui ada surat pemanggilan.

“Pertama, beliau selama ini tinggal di luar negeri. Baru mengetahui ada pemanggilan,” kata Juniver Girsang di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin 15 Agustus 2022.

Dia mengatakan, Surya Darmadi menghubungi dirinya untuk meminta pendampingan hukum setelah mengetahui adanya pemanggilan dari Kejagung. Dia lalu menyarankan Surya Darmadi memenuhi panggilan penyidik Kejagung dan membela haknya.

Baca Juga  Ternyata Enam Negara Ini Awalnya Bagian dari Indonesia, Apa Saja?

“Kemudian beliau menghubungi kami, dan saya katakan untuk membela diri, Anda harus hadir dan saya siap memberi bantuan hukum sepanjang dia hadir di Indonesia. Kalau di luar, tentu saya tak bisa membela dirinya dan tak mengetahui duduk masalah,” katanya.

Juniver mengaku baru mengetahui kliennya berada di Taipei, Taiwan, sejak tadi pagi. Juniver mengaku tidak tahu apakah kliennya sebelum berada di Taipei juga sempat tinggal di Singapura atau tidak.

Namun, dia mengatakan selama ini Surya Darmadi berada di luar negeri karena sedang menjalani perawatan.

“Nanti kami akan konfirmasi sebelum ke China, di mana keberadaannya. Dengan catatan bahwa beliau dalam perawatan dokter. Tetapi beliau punya iktikad baik, menyatakan walau dalam perawatan, saya akan mengikuti prosesnya,” ujar Juniver.

8. Surya Darmadi Berompi Pink Tersangka Kejagung

Kejagung memeriksa dan menahan Surya Darmadi. Dia diperiksa selama hampir empat jam.

Senin 15 Agustus 2022, Surya Darmadi telah diperiksa Kejagung sebagai tersangka. Ia kemudian keluar gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 17.32 WIB dengan mengenakan rompi berwarna pink khas tersangka Kejagung.

Saat keluar gedung dengan rompi pink, Surya Darmadi langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernopol B-2896-DO. Dia terlihat berada di bangku paling belakang.

Kericuhan sempat terjadi saat wartawan hendak mengambil gambar Surya. Wartawan yang hendak mengambil gambar terlihat kesulitan karena mobil yang membawa Surya Darmadi terlihat hendak berjalan terus tanpa memberi kesempatan wartawan leluasa mengambil gambar. Mobil terlihat terus melaju meski wartawan meminta berhenti. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor