Indonesiadaily.net – Indonesia tengah menghadapi krisis ekologi yang semakin serius. Banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, hingga kerusakan daerah aliran sungai (DAS) terjadi dengan frekuensi yang terus meningkat di berbagai wilayah. Berbagai bencana tersebut tidak semata-mata merupakan fenomena alam, melainkan menjadi indikator menurunnya daya dukung ekosistem akibat meningkatnya tekanan terhadap lingkungan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pelatihan Pengelolaan Hutan Lestari yang diselenggarakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Mekar Lestari (KML) pada Rabu, 8 Juli 2026, di Awit Sinar Alam Darajat, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Tahunan KTH KML yang didukung oleh Star Energy Geothermal Darajat II, Limited. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon di areal Perhutanan Sosial KTH KML pada Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Dosen Hukum Agraria Universitas Sains Indonesia sekaligus Penasehat Lembaga Silvae Populi Nusantara (SILINUSA), Dr. Syaiful Bahari mengatakan bahwa akar persoalan krisis ekologi tidak dapat dilepaskan dari paradigma pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat kepentingan, sementara alam diposisikan hanya sebagai objek yang dapat dieksploitasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, paradigma tersebut melahirkan model pembangunan yang bersifat ekstraktif, yakni pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan melalui pembukaan hutan untuk perkebunan skala besar, pertambangan, serta berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam lainnya yang lebih berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek daripada keberlanjutan ekosistem.
Akibatnya, hutan kehilangan fungsi ekologisnya, daerah tangkapan air mengalami kerusakan, keanekaragaman hayati terus menurun, dan risiko terjadinya bencana semakin meningkat,” ujar Syaiful Bahari.
Ia menilai, perhutanan sosial merupakan salah satu solusi yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan upaya pelestarian lingkungan. Melalui program tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh akses untuk mengelola kawasan hutan, tetapi juga didorong menerapkan pola pemanfaatan hutan yang produktif tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.
“Dengan menempatkan masyarakat sebagai pengelola sekaligus penjaga kawasan hutan, peningkatan kesejahteraan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem,” katanya.
Lebih lanjut, Syaiful Bahari menekankan pentingnya penguatan kelembagaan perhutanan sosial melalui pengadopsian sistem serta nilai-nilai hak ulayat yang telah lama hidup dalam masyarakat adat Indonesia. Dalam sistem tersebut, manusia dan alam dipandang sebagai satu kesatuan yang saling bergantung sehingga setiap pemanfaatan sumber daya alam selalu disertai tanggung jawab untuk menjaga kelestariannya.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu dijadikan fondasi dalam pengelolaan hutan di Indonesia agar perhutanan sosial tidak hanya menjadi program pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga berperan sebagai instrumen strategis dalam memulihkan ekosistem serta mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan selaras dengan daya dukung lingkungan.(*)






