Polemik Tambang di Lahan Sawit Bangka, Tokoh Nasional Soroti Dugaan Minim Transparansi

Datuk Imron Pangkapi

Indonesiadaily.net — Polemik rencana aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah yang berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit PT Thep di Desa Merawang, Kabupaten Bangka, terus menuai sorotan.

Tokoh nasional sekaligus Dewan Presidium Pendirian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Datuk Imron Pangkapi, menilai polemik ini dipicu oleh kurangnya transparansi dari para pihak terkait, khususnya dalam proses penunjukan mitra penambang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, baik PT Timah sebagai pemilik IUP maupun PT Thep sebagai pemegang HGU dinilai tidak melibatkan pemerintah desa setempat sejak awal perencanaan. Padahal, kepala desa memiliki otoritas wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas tersebut.

“Sejak awal, pemerintah desa tidak dilibatkan, termasuk dalam penentuan mitra CV yang akan mengelola penambangan,” ujar Imron dalam keterangan yang disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bangka.

Dalam forum tersebut terungkap, lahan seluas 178,02 hektare telah dibagi menjadi sembilan blok yang dikelola oleh delapan CV mitra. Namun, pemerintah Desa Merawang mengaku tidak mengetahui pembagian tersebut.

Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, terutama mereka yang berpotensi terdampak langsung jika aktivitas tambang benar-benar berjalan.

Imron menilai situasi ini ironis, mengingat era otonomi daerah seharusnya mendorong keterlibatan pemerintah lokal dalam setiap kebijakan strategis di wilayahnya.

Ia juga mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki proses penunjukan mitra penambang tersebut, guna memastikan tidak adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Perlu ditelusuri apakah penunjukan CV mitra ini sudah sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, atau justru ada indikasi kedekatan maupun rekomendasi dari pihak tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sejumlah CV yang ditunjuk, hanya satu yang disebut memperoleh rekomendasi dari pemerintah desa setempat, yakni CV TGV yang mengelola blok masyarakat.

Fakta ini dinilai semakin memperkuat dugaan minimnya pelibatan pemerintah desa dalam proses pengambilan keputusan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Timah maupun PT Thep terkait polemik tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *