Indonesiadaily.net — Akun media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 (@kantahkabbogor1) mendadak diprivate pada Rabu, 8 April 2026, setelah ramai serbuan komentar keluhan warga, terkait lambannya pengurusan sertifikasi tanah.
Sebelum diprivate, kolom komentar dipenuhi aduan masyarakat soal berkas permohonan yang mangkrak bertahun-tahun.
Beberapa di antaranya:
@septyanawahyudi: “Min no berkas 98636/2005 nggak ada kelanjutan.”
@cakno162 “tolong diperbaiki kinerja sekber! Tanyain ke para kordinator kenapa berkas banyak yang gak jalan”.
@mayasafiramamahkhansa: “Pengurusan SHM menunggu pembentukan panitia, tapi sampai sekarang tidak ada kabar.”
@arumhanifsha: “Buat sertifikat dari 2022 sampai 2026 belum jadi, padahal sudah diukur dan survei. Tiba-tiba dibilang berkas belum lengkap.”
@r_de_12ahma: “Program gratis tapi bayar Rp450 ribu, sejak 2024 sampai 2026 belum jadi, padahal sudah terdaftar di aplikasi.”
Tak hanya diprivat, sejumlah komentar juga diduga dihapus hingga kolom menjadi kosong. Langkah ini menuai kritik karena dianggap menutup ruang keluhan publik.
Warga menilai pelayanan masih berbelit dan tidak transparan. Bahkan muncul dugaan proses bisa dipercepat jika ada biaya tambahan, meski bertentangan dengan instruksi Kementerian ATR/BPN yang menekankan percepatan dan kemudahan layanan.
Masyarakat kini mendesak adanya evaluasi dan pengawasan kualitas layanan kantah dan kanwil dari pemerintah pusat, agar implementasi program pelayanan pertanahan dilapangan lebih terbuka, cepat, dan akuntabel. (Djuanda)






