Maraknya Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU, BPH Migas Akan Bertindak Tegas

 

Indonesiadaily.net – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 34.166.04 yang berlokasi di Kilometer 15, RT 01 RW 06, Kampung Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, modus yang digunakan yakni dengan memanfaatkan kendaraan roda empat jenis minibus merek Daihatsu yang secara berulang kali keluar-masuk SPBU untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi. BBM tersebut kemudian diduga ditimbun di lokasi tertentu yang tersembunyi. Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan disinyalir melibatkan oknum pengelola serta operator SPBU.

Maraknya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut menjadi perhatian berbagai pihak. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

Melalui kehumasannya, BPH Migas menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Kami informasikan bahwa laporan tersebut akan kami teruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti,” ujar pihak Kehumasan BPH Migas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (9/2/2026).

Selain itu, BPH Migas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas SPBU yang diduga menyalahi ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Apabila masyarakat melihat adanya kecurangan di SPBU, silakan melaporkan kepada kami. Sesuai Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, setiap pelapor akan mendapatkan perlindungan, sehingga tidak perlu merasa takut,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi informasi dugaan penyelewengan tersebut, indonesiadaily.net telah berupaya mengonfirmasi pihak pengelola SPBU yang diketahui bernama Reza melalui sambungan telepon pada Kamis (29/1/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Penulis: A. Usman Tobias

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *