Indonesiadaily.net -Kerusakan ruas jalan nasional penghubung Bogor–Leuwiliang di kawasan Jalan Dermaga, tepatnya di depan Institut Pertanian Bogor (IPB), hingga kini belum tertangani secara menyeluruh. Kondisi tersebut memicu perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban menghadirkan pelayanan publik yang layak bagi masyarakat, salah satunya melalui penyediaan infrastruktur jalan yang aman.
“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memberikan pelayanan terhadap fasilitas publik untuk warganya. Salah satunya persoalan jalan,” ujar Iwan, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, persoalan kewenangan antara jalan kota/kabupaten, provinsi, dan nasional kerap menjadi kendala di lapangan. Namun demikian, ia menilai hal tersebut tidak semestinya menjadi alasan lambannya penanganan, terlebih jika kerusakan jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Memang ada batasan kewenangan, apakah itu jalan kota/kabupaten, provinsi, atau nasional. Namun yang terpenting adalah bagaimana laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Jalan berlubang yang membahayakan harus cepat diperbaiki agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong adanya respons cepat (quick response) dari pemerintah daerah maupun instansi terkait guna mempercepat perbaikan.
“Kami akan terus mengomunikasikan persoalan ini dengan dinas terkait agar segera dilakukan perbaikan. Jangan sampai menunggu jatuhnya korban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai kewenangan yang diatur dalam Surat Keputusan Bupati.
Ia menyebut, DPU Kabupaten Bogor bertanggung jawab atas jalan kabupaten yang telah ditetapkan melalui SK Bupati. Adapun untuk jalan provinsi dan nasional, pihaknya sebatas melakukan koordinasi dan penyampaian informasi kepada instansi berwenang.
“Terkait penanganan jalan, DPU Kabupaten Bogor melaksanakan sesuai kewenangannya, yaitu jalan kabupaten. Untuk jalan nasional dan provinsi, kami menginformasikan serta mengoordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Suryanto menambahkan, persoalan kerusakan jalan nasional di wilayah Kabupaten Bogor telah disampaikan langsung oleh Bupati kepada Gubernur Jawa Barat serta Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran perbaikan jalan nasional di Kabupaten Bogor telah tersedia dan proses pengerjaan sudah dimulai.
“Namun karena titik kerusakan cukup banyak, perbaikannya belum bisa tuntas seluruhnya,” pungkasnya.
Hingga kini, warga berharap perbaikan di ruas Jalan Dermaga segera rampung, mengingat jalur tersebut merupakan akses vital yang setiap hari dilalui kendaraan pribadi maupun angkutan barang.(*)






