Tambang Emas Pongkor Kembali Makan Korban, 11 Penambang Ilegal Tewas

 

Indonesiadaily.net – Insiden kembali terjadi di kawasan tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor. Sebanyak 11 penambang emas ilegal (gurandil) dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran di dalam lubang tambang atau Portal L.700 milik PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, yang berada di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu oleh terbakarnya kayu penyangga lubang tambang, yang menyebabkan kobaran api dan asap di dalam area tambang.

“Jumlah korban meninggal dunia sementara tercatat 11 orang. Kebakaran berasal dari kayu penyangga di dalam lubang,” ujar Rudi Setiawan.

Ia menambahkan, hingga saat ini kondisi di dalam lubang tambang masih dipenuhi asap yang mengandung karbon monoksida (CO). Meski kadar gas dinyatakan masih dalam batas aman, proses evakuasi dilakukan secara bertahap demi keselamatan petugas.

“Upaya evakuasi masih terus dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang terjebak di dalam lubang,” jelasnya.

Pihak kepolisian bersama Pemerintah Daerah juga telah membuka posko pengaduan orang hilang di Polsek Nanggung, guna menampung laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

“Kami khawatir masih ada warga yang belum kembali. Namun, belum dapat dipastikan apakah mereka berada di lokasi kejadian atau di tempat lain,” imbuh Kapolda.

Kapolda menegaskan, penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) belum dapat dilakukan secara maksimal karena masih terdapat kepulan asap dari kayu yang terbakar di dalam lubang tambang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti persoalan pertambangan, baik legal maupun ilegal, yang dinilai rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut KDM, kondisi tersebut tidak terlepas dari ketergantungan sebagian masyarakat terhadap aktivitas penambangan emas sebagai sumber mata pencaharian utama.

Di sisi lain, insiden ini juga memunculkan sorotan publik terkait pihak yang diduga menjadi pemodal atau pemilik lubang tambang ilegal. Sejumlah pihak menilai, mereka seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Salah satu kerabat korban berinisial RH (42) menyebutkan, pemilik lubang tempat korban bekerja diduga bernama Haji Nday.

“Kami menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai takdir. Namun, soal kematian saudara saya, itu menjadi ranah kepolisian untuk mengungkap kebenarannya,” ujar RH kepada awak media.

RH menambahkan, korban telah bekerja sebagai gurandil selama kurang lebih tiga setengah tahun di lubang milik Haji Nday, yang disebut-sebut lebih sering tinggal di sebuah vila di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan evakuasi serta pendalaman terkait insiden tersebut.

Penulis: A. Usman Tobias

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *