Poros Jakarta Raya Serukan Penghentian “Serakahnomic” dan Pembangunan Ekonomi Berkeadilan

 

Indonesiadaily.net – Poros Jakarta Raya menegaskan bahwa gelombang banjir bandang yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan bukti nyata bahwa praktik ekonomi yang serakah—yang mereka sebut serakahnomic—telah membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi Indonesia. Kesimpulan itu mengemuka dalam diskusi bertema “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar di Kedai Tempo, Jakarta, pada 3 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Diskusi ini dihadiri para aktivis lintas generasi, mulai dari angkatan 1980-an hingga 2020-an, serta menghadirkan dua aktivis senior, Standarkia Latief dan Bob Rinaldi Randilawe. Keduanya tampil sebagai narasumber dengan Teddy Wibisana bertindak sebagai moderator.
Kedaulatan Bukan Sekadar Anggaran Pertahanan

Dalam pembukaannya, Teddy menyampaikan bahwa ancaman terhadap kedaulatan Indonesia justru banyak muncul dari dalam negeri. Ia menyoroti perilaku sebagian elite dan pelaku usaha yang dinilai rakus mengeruk sumber daya alam.

“Anggaran pertahanan kita memang naik 47 persen, tapi kita justru tidak berdaya menghadapi bencana ekologis akibat keserakahan pejabat dan pengusaha perambah hutan. Bahkan kita dibuat terkejut melihat bandara IMIP beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara,” ujar Teddy.

Deforestasi dan Krisis Ekologi

Standarkia Latief menilai banjir bandang di Sumatera merupakan akibat langsung dari laju deforestasi yang tak terkendali. Menurutnya, praktik penggundulan hutan semakin masif dalam sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia juga menyoroti lahirnya UU Omnibus Law yang dinilai memberi kemudahan luar biasa kepada oligarki untuk mengeksploitasi sumber daya alam.

Standarkia menyebut kebijakan tersebut sebagai akar dari berbagai kekacauan di awal pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk banjir bandang yang menyeret jutaan kubik kayu gelondongan ke permukiman warga.

Standarkia menambahkan bahwa beban utang pemerintah sebelumnya mempersempit ruang fiskal pemerintah saat ini, sehingga penetapan status darurat nasional atas bencana banjir menjadi terhambat. Padahal, menurut data BNPB, korban meninggal mencapai 865 orang, dengan 463 orang masih hilang dan lebih dari 836 ribu orang mengungsi.
Sorotan atas Bandara IMIP

Standarkia juga menyinggung persoalan kedaulatan terkait Bandara IMIP yang dinilai tidak dapat diakses oleh otoritas imigrasi dan bea cukai. Ia menduga bandara tersebut digunakan untuk mendatangkan tenaga kerja asing secara ilegal sekaligus memuluskan penyelundupan nikel dalam jumlah besar.

“Banjir bandang di Sumatera adalah kejahatan lingkungan yang tidak bisa dimaafkan. Begitu pula bandara IMIP yang dijadikan sarana pencurian sumber daya alam. Semua pelaku harus ditindak tanpa impunitas,” tegasnya.

Bob Rinaldi Randilawe, yang menyelesaikan pendidikan pascasarjana di bidang lingkungan di Universitas Indonesia, menyebut pembalakan liar di sepanjang Bukit Barisan sebagai pemicu utama bencana banjir kali ini. Menurutnya, aktivitas penebangan bahkan telah merambah kawasan cagar alam tanpa diimbangi upaya konservasi.

Ia membandingkan kondisi di Indonesia dengan beberapa negara lain seperti Tiongkok, yang menurutnya mampu melakukan pemulihan ekosistem secara cepat melalui reboisasi masif. Sementara di Indonesia, daerah aliran sungai justru dijarah oleh penambang legal maupun ilegal.

Bob juga mengkritik pemangkasan prosedur lingkungan selama pemerintahan Jokowi melalui Omnibus Law, meski belakangan undang-undang tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Seruan Audit Lingkungan dan Moratorium Pembalakan

Terkait bencana yang terjadi, Bob mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan menyeluruh dan memberikan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan alam, termasuk pejabat maupun korporasi.

Ia juga menyerukan moratorium pembalakan hutan di Sumatera dan wilayah lain, serta memperkuat mekanisme pengawasan lingkungan dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan yang selama ini terpinggirkan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *