Kantor Perwakilan Baru Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Resmi Hadir di Kabupaten Sukabumi

 

Indonesiadaily.net – Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners resmi melaksanakan Soft Opening Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Perum BMI 2 Blok A5 Cijambe, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peresmian yang digelar pada Rabu (3/12/2025) ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum profesional serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pendampingan hukum yang cepat, efektif, dan terjangkau.

Bacaan Lainnya

Acara soft opening turut dihadiri para Advokat Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners serta Kepala Desa Kompa, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap hadirnya layanan hukum profesional di wilayah Sukabumi.

Dalam sambutannya, Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Dita Aditya SH menegaskan bahwa pembukaan kantor perwakilan ini merupakan upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin hadir lebih dekat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya kantor perwakilan ini, pelayanan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh klien kami,” ujar Dita Aditya.

Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi menyediakan berbagai layanan hukum profesional, mulai dari jasa advokat, auditor hukum, mediator hukum, kurator, hingga konsultan hukum. Layanan tersebut mencakup penanganan perkara secara litigasi maupun non-litigasi, memungkinkan klien untuk mendapatkan pendampingan hukum yang menyeluruh dan komprehensif.

Dalam bidang litigasi, kantor ini menangani perkara pidana, perdata, keluarga (perceraian, waris, hak asuh anak), perkara Tata Usaha Negara (TUN), serta berbagai sengketa lainnya seperti bisnis, konsumen, dan pertanahan. Setiap proses penanganan dilakukan secara profesional dan strategis sesuai prinsip kepastian hukum.

Sementara itu, layanan non-litigasi meliputi mediasi, negosiasi, konsultasi dan pendampingan perusahaan, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa alternatif (ADR), hingga audit hukum dan layanan kepatuhan. Melalui pendekatan preventif dan solutif, layanan non-litigasi ini diharapkan mampu membantu klien mencegah serta memitigasi potensi sengketa sebelum masuk ke jalur pengadilan.

Sebagai tanda peresmian operasional, acara ini ditutup dengan penyerahan plakat Keputusan Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners kepada perwakilan Kantor Cabang Sukabumi. Penyerahan tersebut menjadi simbol legalitas dan pengukuhan resmi beroperasinya kantor perwakilan, sekaligus menetapkan kewenangan serta struktur penugasan profesional di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dengan hadirnya kantor baru ini, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners menegaskan komitmennya untuk memberikan solusi hukum yang menyeluruh, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *