Indonesiadaily.net – Sebuah koalisi rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di dalam maupun luar negeri menyatakan secara terbuka penolakan terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Republik Indonesia ke-2, Jenderal Besar (Purn.) H.M. Soeharto.
Koalisi ini menyampaikan bahwa gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan tertinggi yang melekat pada nilai-nilai kepahlawanan, keteladanan, perjuangan untuk keadilan dan kemanusiaan, serta pengorbanan bagi kemaslahatan rakyat. Namun demikian, mereka menilai bahwa rekam jejak Soeharto tidak mencerminkan sepenuhnya nilai-nilai tersebut.
Beberapa alasan penolakan yang dikemukakan koalisi rakyat antara lain:
Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia (HAM) yang Belum Terselesaikan.
Era pemerintahan Orde Baru
di bawah Soeharto diwarnai dengan sejumlah peristiwa kelam, seperti tragedi 1965-1966, “penembakan misterius” 1982-1985, serta pelanggaran HAM di Aceh, Papua dan Timor Timur. Hingga kini, banyak korban dan keluarga korban menganggap bahwa belum ada pengakuan atau penyelesaian yang memadai.
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Sistematis
Koalisi menilai bahwa selama masa 32 tahun kepemimpinan Soeharto, praktik KKN merajalela—kekayaan negara dikendalikan oleh orang-terdekat kekuasaan, proteksi bisnis keluarga, yayasan milik keluarga besar Soeharto yang jadi alat pengumpulan dana “paksa”. Mereka mengutip bahwa pada masa reformasi, salah satu tuntutan utama adalah penanganan KKN yang melekat pada nama Soeharto
Pemberangusan Demokrasi dan Kebebasan
Rezim Orde Baru digambarkan sebagai sistem politik yang otoriter dengan fusi partai, pembatasan pers dan akademik, serta keterlibatan militer dalam politik sipil lewat doktrin Dwi Fungsi ABRI. Koalisi menilai bahwa sistem dan pranata demokrasi tertindas pada masa tersebut.
Dampak Sosial-Ekonomi yang Timpang
Walaupun sering dipuji atas stabilitas ekonomi dan pembangunan infrastruktur, koalisi menekankan bahwa kebijakan pembangunan masa Soeharto cenderung terpusat di Jawa, mengabaikan daerah lain, dan mengakibatkan kesenjangan sosial-ekonomi yang cukup lebar. Krisis moneter 1998 dianggap sebagai bukti kerentanan fondasi ekonomi yang dibangun dalam kondisi KKN
Permohonan kepada Pemerintah dan Presiden
Dalam pernyataannya, koalisi mengajak Presiden Republik Indonesia untuk menolak usulan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dengan cara tidak melanjutkan atau tidak meloloskan pengusulan yang diajukan oleh Dewan Gelar. Mereka menyoroti bahwa persetujuan Presiden atas pengusulan tersebut bisa menimbulkan dampak negatif terhadap wibawa pemerintah, menimbulkan persepsi konflik kepentingan (conflict of interest), serta menjadi pertanda mundurnya nilai-reformasi di Indonesia.
Dampak yang Dikhawatirkan
Koalisi juga menyatakan bahwa jika gelar ini diberikan kepada Soeharto, maka hal itu akan menjadi “pengkhianatan” terhadap para korban, terhadap nilai demokrasi dan reformasi, serta memperburuk krisis teladan kepemimpinan di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional semestinya diberikan kepada pihak yang benar-benar berjasa dalam kemerdekaan, keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat—bukan kepada sosok yang masa jabatannya diwarnai oleh otoritarianisme dan pelanggaran hak asasi manusia.
Ruang Publik dan Tinjauan Akademis
Pro dan kontra terhadap usulan pemberian gelar ini terus bergulir. Misalnya, menurut surat terbuka dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, pemberian gelar kepada Soeharto akan menjadi inkonsisten dengan upaya penegakan hak asasi manusia dan nilai reformasi.
Sementara itu, sejumlah sejarawan mengakui bahwa meskipun secara teknis nama Soeharto memenuhi persyaratan administratif sebagai calon pahlawan nasional, namun aspek integritas moral dan keteladanan menjadi sangat problematis. (*)



