Lindungi Produksi Berizin, Kemenkeu Siap Berantas Rokok Ilegal

 

Indonesiadaily.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai guna menjaga kesehatan APBN termasuk peredaran rokok ilegal.

Bacaan Lainnya

“Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berkomitmen menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan dari praktik perdagangan ilegal,” terang Menkeu seperti dikutip dari Antara.

Menkeu menyoroti peredaran rokok ilegal asing seperti dari China dan Vietnam berpotensi mematikan produksi rokok legal dalam negeri yang selama ini telah dikenakan tarif cukai tinggi.

Karena itu, pihaknya tengah mengupayakan strategi baru untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia namun dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri rokok dalam negeri dan persaingan pasar rokok yang lebih adil.

“Kita rapikan pasarnya, kita tutup pasar kita dari barang-barang ilegal, untuk produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal ke Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan tarif tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan,” ujarnya.

Menkeu memastikan akan menindak keras bila masih terdapat pengedar rokok ilegal di Indonesia.

“Kalau (kebijakan) itu sudah jalan, pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap kita sikat. Tidak ada lagi kompromi di situ,” pungkasnya.

Sebelumnya, peredaran rokok tanpa cukai di pasar tradisional Cicurug Kabupaten Sukabumi terus meningkat. Berbaur dengan kios yang lainnya, para agen besar rokok ilegal ini bebas memasarkan kepada konsumen ( pengecer) yang sudah dikenal. Salah satunya toko Eddy. Berdasarkan informasi masyarakat diduga penyalur besar rokok ilegal.

Menurut AS pekerja di pasar tradisional Cicurug mengatakan kios Eddy adalah salah satu agen penyalur besar.

“Kios Eddy setahu saya agen rokok tanpa cukai besar juga. Selain Eddy ada juga kios yang juga sama besar karena rokok nya disimpan bukan di kios tapi gudang,” ujar AS ketika dikonfirmasi Indonesiadaily.net.

Sampai berita ini ditayangkan, pemilik agen penjual rokok ilegal yang bernama Eddy saat dikunjungi awak media di tokonya tidak berada di tempat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *