Indonesiadaily.net – Senator Dinda Rembulan Emron mempertanyakan efektivitas penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun untuk penguatan sektor UMKM. Pertanyaan itu ia sampaikan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Ruang Sriwijaya, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dinda menyebut manfaat program penempatan dana tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku UMKM di daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal itu terlihat dari pertumbuhan ekonomi Babel yang tercatat hanya 3,21 persen, terendah di antara seluruh provinsi di Sumatera.
“UMKM di Babel banyak menyampaikan keluhan kepada saya. Bila keluhan meningkat, itu menandakan ekonomi sedang menurun. Dengan pertumbuhan 3,21 persen, Babel menjadi provinsi dengan pertumbuhan terendah se-Sumatera. Karena itu saya meminta perhatian khusus untuk Babel,” ujar Dinda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya baru menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 terkait intermediasi perbankan. Regulasi ini memperluas peran seluruh bank dalam penyaluran pembiayaan UMKM, yang sebelumnya terfokus pada BRI.
“Ke depan seluruh perbankan akan kami awasi melalui rencana bisnis bank yang memuat elemen terkait UMKM. Kami akan memonitor kinerja bank dalam menyalurkan kredit UMKM,” kata Mahendra.
Ia menambahkan, OJK juga memantau pergerakan suku bunga perbankan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Namun, penurunan suku bunga tidak dapat dilakukan sekaligus karena bergantung pada BI rate dan bunga deposito, terutama milik instansi pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Dinda juga menyoroti temuan mengenai dana Rp2,1 triliun yang disebut mengendap di Bank Sumsel Babel. Dana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan sebagai dana yang belum jelas pemiliknya, apakah milik Babel atau Sumatera Selatan?
“Di Babel sempat ramai soal dana Rp2,1 triliun yang tak jelas pemiliknya. Babel menyebut milik Sumsel, tapi Sumsel membantah. Kesalahannya di mana? Mengapa bisa mengendap? Kalau ini salah input, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Dinda.
Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan bahwa data yang dimiliki BI, OJK, dan LPS konsisten dan tidak berbeda. Ia menyebut dana pemerintah daerah memang tersimpan di berbagai jenis bank, mulai dari BPD, bank umum, hingga BPR.
“Banyak kepala daerah datang mengonfirmasi data dananya di bank daerah dan di BI. Datanya sama. Saya tidak ingin mengomentari provinsi tertentu, tetapi laporan dari bank-bank daerah juga masuk ke kami,” jelas Perry.
Ia menambahkan, hingga akhir September, total dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp325,57 triliun. Namun, Perry tidak memerinci penyebab terjadinya perbedaan data terkait dana Rp2,1 triliun tersebut.
Persoalan dana mengendap itu sebelumnya juga sudah disampaikan Dinda kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam RDP DPD RI pada 3 November lalu. Saat itu ia menilai simpang-siur data bukan hanya terjadi di Babel, tetapi juga di daerah lain.
Dinda mendorong adanya sinergi berkelanjutan antarinstansi melalui monitoring dan evaluasi (monev) rutin agar kualitas data dan belanja keuangan daerah semakin akurat.(*)



