Indonesiadaily.net – Sebuah bangunan pusat perbelanjaan yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Jenderal Sudirman, Purbalingga, ambruk pada Rabu sore (15/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden ini menyebabkan bagian dari bangunan menimpa kantor PLN yang berada tepat di sebelah lokasi proyek.
Satu orang staf PLN dilaporkan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan langsung dilarikan ke RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga (Rimasik) untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, seluruh karyawan lainnya dilaporkan mengalami trauma dan enggan kembali masuk ke dalam gedung yang mengalami kerusakan cukup parah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, reruntuhan material bangunan seperti hebel menutupi hampir separuh area kantor PLN. Kerusakan diperkirakan mencapai 50 persen.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Purbalingga segera turun tangan dan melibatkan tim ahli konstruksi untuk melakukan inspeksi awal. Iwan Rustendi, ST, MT, dosen teknik sipil dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto yang turut dalam inspeksi, menyampaikan bahwa faktor alam diduga menjadi penyebab utama kejadian ini.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kami menduga adanya pengaruh faktor alam atau force majeure yang memicu runtuhnya bangunan,” ujar Iwan kepada wartawan.
Meski demikian, Iwan juga menyoroti adanya kelalaian dari pihak pelaksana proyek, khususnya dalam hal penerapan standar keselamatan kerja (K3). Ia menyebutkan bahwa sejumlah area kerja tampak tidak dilengkapi pengamanan, seperti tangga menuju lantai atas yang tidak diberi pagar pengaman.
“Kualitas beton yang digunakan juga patut dipertanyakan, karena terlihat seperti diproduksi langsung di lokasi proyek tanpa pengawasan mutu yang memadai,” tambahnya.
Sementara itu, seorang pelaksana proyek yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa proses pembangunan sudah selesai. Namun pernyataan tersebut dinilai janggal, karena tim dari Dinas PUPR masih melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan tersebut. Pihak berwenang juga akan menelusuri kemungkinan adanya kelalaian teknis maupun pelanggaran prosedur dalam proses pembangunan.(*)




