Diduga Menyimpang dari RAP, Proyek Revitalisasi SDN Temenggungan 1 Magetan Tambah Dua Lokal di Luar Anggaran

 

Indonesiadaily.net – Pengerjaan proyek revitalisasi gedung SDN Temenggungan 1, Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, disorot lantaran diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan (RAP). Proyek yang semestinya mencakup enam lokal, ternyata ditambah dua ruang baru hingga total menjadi delapan lokal.

Bacaan Lainnya

Proyek revitalisasi ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 senilai Rp 585.269.790. Pelaksanaannya dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) setempat dengan Jamiun, Kepala SDN Temenggungan 1, sebagai penanggung jawab proyek.

Saat ditemui di lokasi kegiatan pada Jumat (24/10/2025), Jamiun membenarkan adanya penambahan dua lokal di luar RAP. Kedua ruang tambahan tersebut adalah Ruang Guru dan Ruang Kantor. Ia beralasan, penambahan itu dilakukan karena kondisi kedua ruang tersebut sudah rusak parah dan berada di tengah deretan bangunan yang direhabilitasi.

“Benar, dua lokal itu tambahan. Waktu pengerjaan dimulai, ternyata kondisi Ruang Guru dan Ruang Kantor sudah tidak layak. Karena letaknya di tengah bangunan yang direhab, jadi sekalian diperbaiki agar bangunannya seragam,” ujar Jamiun.

Namun, ketika ditanya soal sumber pendanaan tambahan dua lokal tersebut, Jamiun tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut bahwa perencana dan fasilitator sudah mengetahui penambahan tersebut, sementara dirinya hanya melaksanakan pekerjaan sesuai arahan.

“Untuk anggaran tambahan, saya kurang tahu. Yang jelas, sudah ada dari perencana dan fasilitator. Saya hanya melaksanakan,” katanya singkat.

Secara teknis, lanjut Jamiun, pekerjaan dua ruang tambahan itu meliputi penggantian genting, reng baja ringan, plafon PPC, dinding tembok, serta pemasangan keramik pada lantai dan teras. Pekerjaan juga mencakup perbaikan kusen, risplang, hingga pengecatan ulang.

Di sisi lain, aspek keselamatan kerja para pekerja di proyek tersebut turut menjadi sorotan. Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu keselamatan, dan rompi kerja.

Saat dikonfirmasi soal hal itu, Jamiun mengakui bahwa para pekerja sebenarnya sudah memiliki perlengkapan APD, namun tidak mengetahui alasan mereka enggan menggunakannya.

“Jumlah pekerja ada sebelas orang. Semua sudah punya APD, dulu dipakai, tapi sekarang entah kenapa tidak. Mungkin kotor atau lupa,” ujarnya.

Proyek revitalisasi SDN Temenggungan 1 ini memiliki masa kerja selama 90 hari. Hingga pekan ketiga Oktober, progres pembangunan telah mencapai sekitar 35 persen sejak dimulai pada 2 Oktober lalu. Proyek ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025.

Meskipun pihak sekolah beralasan bahwa penambahan dua ruang dilakukan demi efisiensi dan keseragaman bangunan, langkah tersebut tetap memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen RAP serta kejelasan sumber pendanaan tambahan di luar pagu anggaran resmi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *