Indonesiadaily.net – Gelombang tekanan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan praktik korupsi dan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen, semakin menguat. Kali ini, desakan datang dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), yang menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta, pada Selasa (2/8/2025).
Rudianto Tjen, politisi senior asal Bangka Belitung yang telah menjabat lima periode di DPR RI, kini menjadi sorotan publik. Nama Rudianto mencuat seiring dugaan ketidaksesuaian antara laporan kekayaan yang disampaikannya kepada KPK dengan kondisi riil di lapangan.
Perbedaan Kekayaan Mencolok
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyebut pihaknya menemukan indikasi perbedaan mencolok antara total kekayaan yang dilaporkan Rudianto dalam LHKPN—yakni sebesar Rp141 miliar—dengan dugaan nilai aset sesungguhnya yang disebut bisa mencapai Rp3 triliun.
“Sebagian besar aset diduga tidak dicatat atas nama langsung Rudianto Tjen, melainkan diatasnamakan pihak lain atau perusahaan tertentu. Ini menimbulkan indikasi kuat adanya upaya penyamaran kepemilikan harta,” kata Joko dalam konferensi pers, Minggu (1/9/2025).
Menurut KAMAKSI, bentuk-bentuk dugaan penyembunyian aset tersebut meliputi sejumlah bidang perkebunan, properti, hingga alat produksi tambang.
Dugaan Aset Tak Dilaporkan
Ketua DPD KAMAKSI Bangka Belitung, Ahmad Ridwan, menambahkan pihaknya telah mengantongi laporan masyarakat mengenai sejumlah aset yang diduga terkait Rudianto namun tak tercantum dalam LHKPN.
Adapun beberapa aset yang disebut antara lain:
Perkebunan kelapa sawit seluas ±20.000 hektare di Bangka dan Kalimantan, atas nama PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera.
Dua pabrik pengolahan sawit.
Dua unit Kapal Isap Produksi (KIP) timah.
Villa dan perkebunan pribadi di Kampung Jeruk, Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Sebuah hotel di kawasan Belitung.
“Jika dikalkulasi, nilai aset-aset ini bisa mencapai triliunan rupiah. Namun sebagian besar tidak muncul dalam LHKPN. Ini patut didalami lebih lanjut,” ujar Ridwan.
Selain itu, PT Mestika Abadi Sejahtera disebut memiliki lahan di kawasan hutan mangrove yang termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS), yang dinilai bermasalah secara hukum.
Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses
KAMAKSI juga mengungkap dugaan penyalahgunaan dana reses oleh Rudianto Tjen. Dana yang semestinya digunakan untuk menjaring aspirasi rakyat, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik dalam kontestasi Pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka.
“Dana reses digunakan untuk menjanjikan program bedah rumah dan beasiswa, dengan syarat mendukung pasangan calon tertentu. Ini bentuk penyalahgunaan jabatan dan dana publik,” tegas Joko.
Tuntutan Terhadap KPK dan PDIP
KAMAKSI menyatakan, penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen KPK dalam menegakkan hukum secara adil di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan resmi dan meminta PDIP mencopot Rudianto dari posisinya di DPR RI bila terbukti bersalah.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kami juga mendorong PDIP bersikap tegas terhadap kadernya yang terindikasi menyalahgunakan kekuasaan,” imbuh Joko.
Rencana Aksi di Gedung KPK
Sebagai bentuk keseriusan, KAMAKSI berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, membawa bukti awal yang telah dihimpun dari warga di Bangka Belitung. Aksi ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sipil.
“Kami membawa suara rakyat yang lelah dengan korupsi. Kami ingin KPK bergerak cepat dan objektif,” pungkas Joko.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi Rudianto Tjen untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab atas tudingan yang disampaikan.(*)
