Indonesiadaily.net – Sejumlah organisasi masyarakat, kepemudaan, dan LSM di Kabupaten Bangka resmi membentuk Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka sebagai respons atas ketidakjelasan kebijakan pertambangan rakyat yang selama ini dinilai belum berpihak pada penambang kecil.
Deklarasi aliansi ini berlangsung pada Kamis malam, 11 Oktober 2025, di sebuah warung kopi di kawasan Sungailiat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari lebih dari sepuluh organisasi, termasuk Laskar Merah Putih, HNSI, TOPAN-RI, Baretta, Pemuda Batak Bersatu, Garpis, Himpa Pucuk Idat, SNNU, BEMPER, LIN, KNPI, Pemuda Pancasila, hingga PJS.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Eko, S.H. secara aklamasi ditunjuk sebagai Koordinator Aliansi. Ia menyampaikan bahwa pembentukan aliansi ini bertujuan menjadi wadah perjuangan masyarakat, khususnya para penambang rakyat skala kecil, untuk mendapatkan hak dan
kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
“Aliansi ini dibentuk sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bangka, baik melalui audiensi, rapat dengar pendapat, maupun dialog dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah, BUMN, dan swasta,” ujar Agus Eko dalam keterangannya.
Aliansi ini menyoroti kondisi perekonomian Bangka Belitung yang kian memprihatinkan, khususnya akibat ketidakpastian regulasi di sektor pertambangan rakyat. Selain memperjuangkan legalitas dan keberlanjutan tambang rakyat non-K3 seperti TI sebu, aliansi ini juga menegaskan komitmennya mendukung langkah negara dalam memberantas penyelundupan timah yang selama ini merugikan negara secara signifikan.
Dalam deklarasinya, Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka menyampaikan tiga pilar utama sebagai fondasi perjuangan mereka:
Mendorong dan memfasilitasi peran serta masyarakat melalui skema penambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Mendorong perbaikan tata kelola pertambangan timah demi kesejahteraan masyarakat dan negara.
Mendukung kebijakan negara dalam pemberantasan penyelundupan timah.
Lebih lanjut, aliansi menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan PT Timah serta Satgassus Timah dalam hal pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum. Mereka berharap kehadiran aliansi ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan para pemangku kepentingan di sektor pertambangan.
Dengan terbentuknya aliansi ini, diharapkan suara para penambang kecil yang selama ini kurang terdengar dapat lebih terorganisir dan mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait, demi menciptakan tata kelola tambang rakyat yang tertib, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(*)






