Indonesiadaily.net – Pemerintah Daerah Purbalingga, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Purbalingga, menyerahkan secara simbolis tanda terima pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Merek Dagang kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Penyerahan dilakukan dalam acara Peresmian Material Center IKM di UPTD PILOG Purbalingga. Program bantuan ini sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap inovasi, serta kreativitas para pelaku IKM di wilayah Purbalingga kepada 18 IKM terdiri dari 11 IKM Knalpot dan 7 lainnya IKM selain Knalpot.
Penyerahan simbolis ini diberikan langsung Bupati Purbalingga H. Fahmi Muhammad Hanif, kepada anggota Asosiasi Pengrajin Knalpot Purbalingga (APIK BANGGA), sebuah organisasi yang aktif membina dan mengembangkan potensi IKM Knalpot di Purbalingga.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku IKM untuk terus berinovasi dan melindungi produk-produk unggulan mereka melalui pendaftaran HKI. pendaftaran HKI sangat penting bagi pelaku IKM untuk melindungi produk dari peniruan dan meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
“Dengan memiliki HKI, produk IKM Purbalingga akan lebih dihargai dan memiliki nilai tambah yang signifikan dan terus berkembang hingga banyak menciptakan lapangan kerja ” kata H. Fahmi Muhammad Hanif, Senin 25 Agustus 2025.
Ketua Asosiasi APIK BANGGA Hastono Setiyadi yang bisa akrab disapa Dino, melalui HUMAS APIK BANGGA Rizal, menyambut baik Program yang berkelanjutan dari Disperindag Purbalingga.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Ini akan menjadi motivasi bagi anggota kami untuk terus berkarya dan mengembangkan produk-produk berkualitas, ” kata Rizal mengutip penrnyataan Ketua Asosiasi APIK BANGGA Hastono Setiyadi.
APIK BANGGA menargetkan Program Bantuan HKI gratis ditahun ini fokuskan untuk IKM yang ada di Pesayangan khususnya keluarga besar Akhmad Sultoni yang kami anggap sebagai pahlawan perekonomian di Purbalingga.***






