Warga Tak Terima Kompensasi, Proyek Tiang FO di Jombang Diduga Dikorupsi

Foto tiang Finer Optik (FO) MyRepublik. (Prayo/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net, Jombang – Diduga terjadi korupsi uang kompensasi pada kasus perijinan pendirian tiang Fiber Optik (FO) My Republik di Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang terindikasi korupsi. Pasalnya, uang kompensasi yang seharusnya diberikan kepada warga namun hingga saat ini warga tidak menerimanya.

Narasumber warga yang enggan disebut namanya mengatakan pihaknya curiga Pemerintah Desa (Pemdes) ada kong kalikong dengan pihak oknum My Republik melakukan korupsi uang kompensasi.

Bacaan Lainnya

“Uang itu seharusnya dikasihkan ke warga tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, ada dugaan perangkat atau kades sama perusahaan ini ada main, apa namanya kalau bukan korupsi?,” ungkapnya.

Ia mengaku geram uang yang seharusnya sampai kepada masyarakat diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya dapatnya berapa mboten semerap (tidak tahu), belum menerima juga,” ujar warga yang beradius dekat dengan pendirian tiang FO ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kalangsemanding Sugiarto mengaku tak tahu. Pihaknya juga merasa tidak pernah memberikan izin, namun tiang sudah berdiri.

“Saya kaget tiba-tiba diprotes, saya dituduh menerima uang padahal saya tidak tahu dan tidak menerima,” terangnya saat dikonfirmasi.

Mendapat kritik dari warganya, pihaknya berusaha menanyakan kepada pihak MyRepublik melalui sambungan telepon namun bukan jawaban yang ia terima malah nomornya diblokir oleh oknum yang diduga pihak MyRepublik berinisial T.

“Nomor saya diblokir, padahal saya hanya menanyakan rincian dapatnya berapa di tiap lingkungan, sehingga saat ada warga yang nanya saya bisa jawab,” lontarnya.

Tak berhenti disitu, Kepala Desa Kalangsemanding sempat mendatangi kantor MyRepublik yang berlokasi di Weru, Mojongapit Jombang. Ia mengatakan, ternyata pihak MyRepublik sudah mengeluarkan hak warga disekitar lokasi yang seharusnya diterima warga.

“Ternyata sudah dikasih,” jelasnya.

Rumor yang beredar di masyarakat ada dugaan pihak oknum MyRepublik meminta bagian fee dari uang kompensasi yang seharusnya menjadi hak warga senilai Rp 1 juta.

Hingga berita ini diunggah redaksi masih melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan internet tersebut. Pihak MyRepublik berinisial F saat dihubungi melalui sambungan seluler belum bisa memberikan keterangan.

“Saya kordinasikan dengan bagian terkait,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Penulis : Prayo
Editor : Sigit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *