PKL Dilarang Berjualan di Lingkungan Sekolah, Sepekal Jombang Bersuara

Sepekal saat berdialog menyampaikan aspirasi. (Prayo/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net, Jombang – Larangan berjualan disekitar lingkungan sekolah yang mengakibatkan aktifitas mencari nafkah terhambat, mendapat sorotan (Sepekal) Serikat Pedagang Kaki Lima.

Bacaan Lainnya

Ketua Sepekal Jombang, Joko Fattah Rochim mengatakan ada oknum guru atau Kepala Sekolah (Kepsek) di beberapa sekolah melarang anggota untuk berjualan di area lingkungan sekitar sekolah.

“Mereka sering kali dilarang oleh guru ataupun kepala sekolah untuk berjualan dilingkungan sekolah,” kata Joko Fattah Rochim.

Fattah menganggap, adanya larangan berjualan dilingkungan sekolah merugikan masyarakat kecil. Mengingat para PKL setiap harinya berharap bisa menyambung kebutuhan hidup dari hasil berjualan.

“Teman-teman ini sangat dirugikan, kita bersaing tidak masalah walau didalam ada kantin diluar ada pedagang,” anggapnya.

Pihaknya sempat mengadakan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang untuk mencari jalan keluar.

“Kita menyampaikan kepada Dinas untuk menghimbau kepada lembaga pendidikan untuk menindaklanjuti keluh kesah teman-teman PKL di sekolahan,” jelasnya.

Fattah menegaskan saat audiensi tersebut, Dinas Pendidikan tidak ada melarang PKL berjualan disekitar lingkungan sekolah. Namun sikap larangan tersebut lahir dari internal lembaga pendidikan dimana para PKL berjualan.

“Harapannya tidak ada lagi larangan berjualan disekolah semua di Kabupaten Jombang,” tegasnya.

Pada saat Audiensi, Fattah bersama anggota PKL lain diterima oleh perwakilan Disdikbud Jombang Rendra Kusuma sebagai kepala bidang pembinaan Sekolah Dasar (SD).

Pada kesempatan tersebut, Rendra Kusuma berkomitmen menindaklanjuti aspirasi PKL. Tidak semestinya juga ada intimidasi yang dilakukan oleh Guru kepada siswa untuk tidak boleh membeli jajanan di PKL.

“Dari sekolah itu jangan sampai intimidasi kepada mereka atau intimidasi siswa untuk tidak boleh beli diluar,” terang Rendra.

Kemudian, pihak Disdikbud akan memberikan imbauan kepada satuan pendidikan atau sekolah-sekolah agar PKL bisa berjualan lagi di lingkungan sekolah.

Penulis : Prayo

Editor : Sigit

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *