Indonesiadaily.net Jombang, – Indonesia Halal Center (IHC) menggelar acara prosesi pengambilan sumpah profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) di gedung Soeroadiningrat, gedung Pemerintah Kabupaten Jombang, diikuti puluhan orang dari berbagai daerah. Acara tersebut bekerjasama dengan Bang JALAL (Jombang Jaga Halal) dan APJI (Asosiasi Profesi JULEHA Indonesia) bertujuan mendukung percepatan ekosistem Halal di Indonesia.
Direktur IHC AM Shalahuddin atau Cak Sholeh mengatakan kepesertaan yang ikut pada acara pengambilan sumpah ada 35 orang. Turut hadir Ketua Forkom Bang JALAL sekaligus Asisten 1 Pemkab Jombang Drs. Purwanto, dan DPP APJI Amin Magatani.
“Kita sumpah tadi ada 35 orang, kalau total keseluruhan anggota Juleha ada 150 an orang. Ada dari Jawa Tengah, Jawa Timur kemudian Madura, Bali dan NTT,” kata Cak Sholeh kepada wartawan.
Pengambilan sumpah dilakukan setelah peserta mengikuti pelatihan dan dinyatakan layak sesuai syariat melakukan penyembelihan hewan. Dengan standart memperoleh sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Pengambilan sumpah profesi Juleha, itu penting karena hal ini pintu masuk halal tidaknya daging yang beredar di masyarakat,” ungkap Cak Sholeh.
Sementara, Purwanto Ketua Forum Komunikasi Jombang Jaga Halal mengatakan, saat ini animo masyarakat untuk mewujudkan ekosistem halal di Kota Santri semakin membaik.
“Animo masyarakat untuk mewujudkan ekosistem halal di Jombang semakin membaik dibuktikan dari beberapa kelompok pengusaha makanan, minuman, kemudian dari RPH, RPU semakin bersemangat urus sertifikat halal,” ujar Asisten I Pemkab Jombang ini.
Purwanto menyebut lahirnya para Juleha sangat selaras dengan aturan dari pemerintah pusat mewujudkan ekosistem halal di seluruh Indonesia, sehat, aman dan halal.
“Target oktober nanti sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat, yang reguler tadi adalah sudah clear, kemudian yang diluar itu sampai 2026,” tandasnya.
PemKab Jombang akan terus mendorong adanya percepatan membangun ekosistem halal dari hulu ke hilir.
Penulis : Prayo
Editor : Sigit






