Libur Panjang Idhul Adha, Penumpang Kereta Api Wilayah Daop 9 Jember Capai 47 Ribu Lebih

Para Calon Penumpang Memadati Stasiun Kereta Api Ketapang Banyuwangi, Selasa (18/6/2024). Sumber Foto: Humasy KAI DAOP 9 Jember. Foto : Istimewa

Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Pengguna jasa kereta api di wilayah daerah operasional 9 Jember Jawa Timur, selama libur panjang Idhul Adha 2024 mencapai puluhan ribu penumpang.

Berdasarkan data, tercatat ada sebanyak 47.937 pelanggan yang menggunakan kereta api selama libur panjang Idul adha 1445H. Jumlah ini untuk penumpang keberangkatan mulai hari Jumat (14/6/2024) hingga Selasa (18/6/2024) atau hari terakhir cuti bersama.

Bacaan Lainnya

“Jumlah teresebut meningkat 14 persen dibanding periode yang sama pekan sebelumnya dari Jumat (7/6/2024)  Selasa (11/6/2024), yang hanya memberangkatkan 41.987 penumpang,” ujar Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Cahyo menambahkan, pada hari Selasa (18/6/2024) yang merupakan libur hari terakhir, diperkirakan menjadi puncak keramaian para penumpang yang akan kembali menuju perantauan.

“Sampai dengan pagi ini, pelanggan yang sudah dilayani Daop 9 Jember mencapai 10.023 penumpang, jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah,” imbuhnya.

Untuk kereta api keberangkatan dari Daop 9 Jember, Selasa (18/6/2024) tersisa dua KA yang tiketnya masih tersedia, yakni KA Blambangan Ekspres yang berangkat dari Stasiun Ketapang pukul 19.35 WIB dan KA Mutiara Timur yang diberangkatkan pukul 21.45 WIB.
Selain kedua KA tersebut, tiketnya telah habis terjual, termasuk KA Pandalungan relasi Jember  Gambir PP dan KA Wijayakusuma relasi Ketapang  Cilacap PP.

Cahyo kembali mengingatkan pelanggan supaya tidak membawa barang bawaan secara berlebihan. Tujuannya agar lebih mudah saat naik turun dan melakukan pengawasan selama di stasiun maupun di kereta api.

Beberapa barang bawaan yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin penumpang diantaranya makanan yang berbau menyengat, senjata tajam, senjata api dan hewan. Selain itu barang bawaan yang ukurannya dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain juga tidak diperbolehkan, tegasnya pada IndonesiaDaily.net

Pewarta : Irham
Editor : Ulfah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *