Kritisi Pemberian Izin Pengelolaan Tambang ke Ormas Keagamaan, Deolipa: Pemerintah Punya Niat Apakah?

Ketua Umum Advokasi Ciliwung River, Deolipa Yumara. bicara soal sampah di Kota Depok. (istimewa)
Ketua Umum Advokasi Ciliwung River, Deolipa Yumara. bicara soal sampah di Kota Depok. (istimewa)

Indonesiadaily.net – Pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menuai protes dari sejumlah kalangan. Salah satunya praktisi hukum Deolipa Yumara.

Menurut dia, hal yang dilakukan pemerintah dalam hal ini sudah diluar kebiasaan dan cenderung ngawur.

Bacaan Lainnya

“Pemberian izin atau konstitusi tambang oleh Menteri Bahlil Lahadalia di luar kebiasaan bernegara. Rasanya kurang betul,” papar dia di kawasan Kampus UI.

Izin pengelolaan tambang ke ormas keagamaan kata dia, dapat menggeser salah satu marwah ormas keagamaan yang ingin menciptakan manusia berbudi luhur.

“Ormas keagamaan atau orang-orang agama ini kan kerjanya adalah membentuk perilaku manusia yang bermoral, berbudi luhur, beriman sama Tuhan, sehingga perilakunya baik, ” terang dia.

Sejauh ini, ormas keagamaan telah menjalankan tugas itu dengan sarana yang tepat, salah satunya mengoptimalkan bidang pendidikan.

“Kalau pun berusaha atau berbisnis setinggi-tingginya adalah di bidang pendidikan kayak Muhammadiyah,” sebut Deolipa.

“Pemberian izin konsesi tambang kepada ormas agama ini pasti bukan sesuatu yang sukarela, tentunya ada dari pemerintah punya niat apakah? niatnya baik dan buruk nanti bisa dilihat,” kata dia.

Sejumlah ormas sebelumnya, menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin ini. Hal tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di mana, UU minerba itu menyebut, izin itu hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *