Indonesiadaily.net – Belakangan ini, video yang menampilkan sejumlah dokter spesialis di Jayapura, Papua, sedang berdemonstrasi menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, tampak para dokter mengungkapkan ketidakpuasannya dan menuntut peningkatan tunjangan yang menjadi hak mereka.
“Banyak yang menganggap profesi dokter identik dengan kemewahan dan kekayaan, namun kenyataannya bisa berbeda, terutama ketika hak kami sebagai dokter tidak sepenuhnya diberikan,” ungkap salah satu dokter yang tampil dalam video tersebut.
Menyikapi hal tersebut Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pihaknya mengambil langkah cepat. Kemenkes berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini dengan berkoordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dikarenakan besaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Selain tunjangan dari Kemenkes, dokter yang bertugas di daerah juga mendapat tunjangan dari pemerintah setempat,” ucapnya pada Senin, 11 September 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan di depan Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura pada Senin, 28 Agustus 2023. Pada kesempatan itu, para dokter menyerukan agar pemerintah segera merealisasikan kenaikan tunjangan TPP sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2023.
Sebagai tambahan informasi, Komite Medik RSUD Jayapura, dr. Yunike Howay, mengungkapkan bahwa tunjangan yang saat ini diterima oleh para dokter spesialis di Jayapura belum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
“Ada ketentuan khusus dalam Permenkes yang mengatur mengenai besaran tunjangan untuk dokter spesialis. Namun, kenyataannya, kami belum mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan tersebut,” jelas dr. Yunike.
Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan pusat untuk segera menemukan solusi agar hak para dokter spesialis dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)






