Indonesiadaily.net- Sebanyak 771 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Depok dinyatakan penuhi syarat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 oleh KPU Depok, Jawa Barat.
“Dari 817 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang lolos atau memenuhi syarat 771 orang yang lolos untuk mengikuti Pileg 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau Minggu (20/8/2023).
Fikri melanjutkan untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat atau TMS ada 46 bacaleg saat diverifikasi KPU Depok.
“Ada 46 orang bacaleg yang tidak memenuhi syarat. Sehingga tidak bisa mengikuti Pileg 2024,” katanya.
Lebih lanjut Fikri mengatakan KPU Kota Depok juga telah mengeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok.
Dalam DCS ada 771 bakal calon legislatif yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pileg 2024.
“Dikeluarkan DCS ini KPU Depok juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan kepada bakal calon anggota legislatif DPRD Depok,” jelasnya.
Dirinya menuturkan ruang masukan dan tanggapan masyarakat ini berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota setelah keluar DCS anggota DPRD Depok.
“Masyarakat bisa menyampaikan masukan tanggapan para calon anggota legislatif DPRD Depok(yang sudah memenuhi syarat),” kata Fikri Tamau.
Ia menuturkan masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.
“Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Depok,” tuturnya.
Masyarakat bisa menyampaikan masukan dimulai dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 melaui https://infopemilu.kpu.go.id atau mendatangi langsung kantor KPU dengan alamat Jalan Margonda No 379 Pondok Cina, Beji dan bisa juga melalui email ke alamat: kpudepokinfo@gmail.com.
Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari






