Hafid Nasir Nilai Penerapan SSA Perlu Dipertimbangkan

SSA di Depok (irwan/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net- Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Nusantara akan kembali diberlakukan. Sebelum diberlakukan sistem tersebut rencananya akan diuji coba mulai tanggal 5 sampai 11 Agustus 2023. Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir memberikan saran untuk mempertimbangkan penerapan SSA kembali di Jalan Nusantara.

Bacaan Lainnya

“Khawatir jika diberlakukan kembali SSA di ruas Jalan Raya Nusantara, justru membuat “crowded” kendaraan di beberapa persimpangan jalan,”kata Ketua Fraksi PKS Depok Hafid Nasir dikonfirmasi, Kamis (4/8/2023).

Menurutnya pengendara mobil atau motor dari arah Jalan Pitara dan Jalan Sawangan tidak bisa lagi langsung lewat Jalan Raya Nusantara.

Melihat kondisi di Jalan Nusantara banyak sekolah sehingga orang tua mengantar anak-anaknya ke sekolah, harus berputar menuju Jalan Melati Raya, Mawar Raya dan Irian Jaya.

“Mereka harus menempuh waktu yang lebih lama, akan terjadi kemacetan di beberapa pertigaan jalan dan antrian mobil yang panjang di Jalan Raya Nusantara. Jika pengendara mobil atau motor menggunakan jalan-jalan di dalam Perumnas – sementara belum ada pedestrian – dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan karena banyak anak-anak warga Depok Jaya yang berjalan kaki menuju sekolah di Jalan Raya Nusantara,” ungkapnya.

Hafid Nasir mengakui di hari libur, Sabtu dan Minggu memang terkadang terjadi antrian panjang di Jalan Raya Nusantara menuju Pitara.

Antrian panjang ini dikarenakan pelebaran di Simpang Sengon belum berjalan, baru pembebasan lahan saja di akhir tahun 2022 yang lalu.

Jika ini sudah berjalan, harapannya akan mengurai kemacetan kendaraan dari Jalan Raya Nusantara menuju Pitara dan tidak terjadi “bottleneck” yaitu penyempitan jalan menuju Jalan Pitara atau Sandra.

“Solusinya bukan dengan Sistem Satu Arah tapi persoalan “bottle neck” di Sandra yang harus diselesaikan,” jelas Hafid.

“Jangan sampai dengan diberlakukan SSA, pedagang dan pengusaha di sepanjang jalan Raya Nusantara kena imbasnya. Semoga apa yang saya sampaikan ini mendorong seluruh stakeholders atau pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan diberlakukannya kembali SSA,” pungkas Hafid.

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *