Nabrak Tiang Rumah Warga, Dua Pelaku Maling Motor Ketangkap

Indonesiadaily.net – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor bernasib apes saat beraksi karena menabrak tiang rumah warga ketika melarikan diri usai ketahuan aksinya.

Pelaku pencurian motor itu beraksi di Perumahan Sukatani Permai, Jalan Tanjung 3 RT 05/20, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jumat (16/6/2023) pada pukul 02.15 WIB. Kedua pelaku pencurian kini telah diamankan di Polsek Cimanggis.

Bacaan Lainnya

“Anggota kami mendapat laporan dari warga tim taktis Pokdarkamtibmas langsung quick respon menuju lokasi dan benar ada dua orang tengah dikerumuni warga antisipasi main hakim sendiri segera diamankan,” kata Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Cimanggis, Wahyu Basuki ketika dihubungi, Jumat (16/6/2023).

Kedua pelaku yang kini sudah diserahkan polisi RW wilayah setempat Bripka Wayan yang sudah dibawa ke Polsek Cimanggis yaitu baru teridentifikasi inisia YIA (18).

“Baru satu pelaku yang ada identitas dengan ada KTP satunya lagi tidak ada. Kini keduanya sudah kita serahkan ke petugas piket Polsek Cimanggis untuk proses lebih lanjut,” ungkap Wahyu.

Berdasarkan dari keterangan korban Tri Susanto (19) pelaku berjumlah tiga orang mencoba melakukan pencurian  motor Honda Supra fit B 6218 EMS/2008 ketika sedang terparkir di depan rumah korban.

“Korban dan saksi bersama warga mengetahui pelaku mencoba membawa motor miliknya lalu dikejar pelaku menabrak tiang rumah warga dan berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *