Menkop Sebut Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

 

Indonesiadaily.net – Pemerintah mengatakan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk pemerataan formasi Sumber Daya Manusia (SDM) manajer di seluruh wilayah.

Bacaan Lainnya

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga mengimbau para manajer KDKMP yang sudah mendapatkan SK penempatan jauh dari domisili untuk menerima penempatan awal terlebih dulu dan tidak akan didiskualifikasi. Kemudian yang nantinya seiring pembangunan bangunan KDKMP selesai akan disesuaikan ke domisilinya

“Bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka (manajer KDKMP) dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Kita carikan solusinya,” kata Ferry usai Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan membahas berbagai perkembangan KDKMP termasuk penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

Hadir dalam Rakor tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Wydiantini, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Panglima TNI AD Jendral Tandyo Budi Revita, Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota dan sejumlah direktur utama BUMN.

Ferry menegaskan penempatan lintas daerah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan SDM di daerah yang bangunan KDKMP sudah selesai dan perlu segera penempatan manajer. Namun, seiring dengan pembangunan KDKMP yang terus berjalan, para manajer KDKMP akan disesuaikan kembali ke tempatnya berdasarkan domisili.

Ia juga memastikan apabila ada manajer KDKMP yang mengundurkan diri tidak akan mendapat sanksi, walau jumlah yang mengundurkan diri tidak signifikan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan memahami kekhawatiran para manajer yang ditempatkan di luar domisili, dan meminta manajer dapat menerima penempatannya untuk memastikan statusnya sebagai manajer KDKMP dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara tidak gugur.

“Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur,” kata Menko Zulkifli.

Terkait penghasilan Menko mengatakan, manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dar komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa.

Ia juga mengemukakan manajer KDKMP akan segera menjalankan penempatan sesuai wilayah kerjanya mulai 1 Oktober 2026 Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. Dalam melaksanakan penyaluran bantuan subsidi pemerintah dan akses pembiayaan, PT Agrinas Pangan Nusantara telah melakukan penandatangan kerja sama dengan sejumlah BUMN, antara lain PT Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, PLN.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *