Indonesiadaily.net- Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Kota Depok beragama Buddha mendapatkan remisi untuk merayakan Hari Raya Waisak Tahun 2023.
“Kita berikan remisi pada Minggu (4/6/2023) kemarin bertepatan Hari Raya Waisak di Vihara Rutan Kelas 1 Depok dengan dihadiri para pejabat struktural dan diikuti WBP lainnya yang beragama Buddha,” ujar Karutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan, Senin (5/6/2023).
Ia menyebutkan dari data WBP Rutan Depok beragama Buddha tahun 2023 ada 4 orang dengan keterangan dua orang tahanan dan dua orang narapidana.
“Dengan rincian yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I sebanyak 2 (dua) Orang narapidana, dengan besaran perolehan Remisi masing-masing 1 (satu) bulan,” ungkapnya.
Selain itu hak remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif, sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.
“Berharap untuk semua narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya,” pungkasnya.
Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari






