Wakil Ketua DPD Minta Pemerintah Hitung Kembali Untung Rugi Kereta Cepat

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.(Istimewa/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk menghitung secara saksama untung rugi serta relevansi Mega projek kereta cepat Indonesia. Menurutnya posisi Bandung sebagai Kota administrasi dari sebuah provinsi Jawa Barat, sementara nantinya Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

“Dengan biaya yang terus membengkak dan Break even poin serta izin konsesi yang sangat lama, rasa tidak related jika kereta cepat ini hanya untuk menghubungkan dua ibu kota provinsi. Sehingga kami mengusulkan sebaiknya pemerintah memindahkan Ibu kota negara (IKN) baru dari Kalimantan timur ke Bandung Jawa Barat”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (13/04).

Wacana dan persiapan Bandung sebagai IKN, kata Sultan, sesungguhnya telah direncanakan sejak masa Hindia Belanda. Di masa kepemimpinan presiden Joko Widodo Jawa Barat disiapkan oleh dua Mega infrastruktur yang belum difungsikan secara optimal yakni Bandara internasional Kartajati dan kini Kereta Cepat pertama di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah belum terlambat untuk mengevaluasi kembali keputusan memindahkan IKN dari Jakarta ke Panajam Paser Kalimantan Timur. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak tingkat kemanfaatan kedua Mega infrastruktur tersebut.

“Saya kira banyak kawasan strategis dengan topografi dan kontur menarik di sekitar Bandung Raya yang sesuai untuk kebutuhan pembangunan gedung dan perkantoran pemerintahan pusat. Dataran tinggi Parahyangan memiliki semua alasan untuk dijadikan sebagai kawasan inti IKN”, tutupnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Cina soal pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta. Dia berujar kedua negara sudah menyepakati cost overrun sebesar US$ 1,2 miliar.

Biaya projek Kereta Cepat Bandung-Jakarta kembali mengalami pembengkakan sebesar 1,2 USD atau setara 18 triliun rupiah dengan bunga pinjaman 3,4 persen. Sebelumnya, pada 15 September 2022, pembengkakan biaya (cost overrun) pernah naik menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun.

“Dari cost overrun US$ 1,2 miliar, total pinjaman Indonesia angkanya sekitar US$ 560 juta,” tutur menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin, (10/4/2023).

Di sisi lain, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, izin konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

 

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *