Indonesiadaily.net – Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keteranganan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2022 digelar di Gedung DPRD Depok. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok H TM Yusufsyah Putra. Dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota Depok disebutkan pendapatan asli daerah menyumbang 42,93 persen untuk APBD 2022.
Dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari, H. Tajudin Tabri, para anggota DPRD Depok, Sekretaris daerah, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Depok.
Dalam penyampaian Wakil Ketua Pansus LKPJ Rienova Serry Donie menyampaikan sebelum rekomendasi.
“(Kami) Pansus LKPJ telah melakukan pembahasan tersebut berdasarkan pasal 20 ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD Depok,” ungkap Rienova Serry Donie.
Ia mengatakan dokumen LKPJ Wali Kota akhir tahun anggaran 2022 ini penyajian dokumen mengacu pada peraturan undang-undang yang berkaitan dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Selain itu mencantumkan peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang menjadi dasar hukum pelaksanaan.
“Juga mencantumkan hasil (outcome) dan dampak (impact) yang smart (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, untuk periode waktu tertentu) dari setiap program atau terutama kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,” tuturnya.
Selain itu Rienova mengatakan untuk realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp3.664.656.173.029 dari target anggaran 2022 yaitu sebesar Rp3.594.168.043.335 atau sebesar 101,96 persen.
“Jadi pendapatan asli daerah menyumbang 42,93 persen dari pendapatan daerah kota depok tahun 2022,” tuturnya.
Sehingga Pansus LKPJ menilai Kota Depok termasuk dalam kelompok daerah menuju mandiri.
Ia mengatakan keuangan pemerintah Kota Depok masih cukup besar tergantung kepada pemerintah pusat.
“Untuk itu Pemerintah Kota Depok perlu meningkatkan pendapatan asli daerah dengan terus menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah dan melakukan intensifikasi serta ekstensifikasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.
Lalu untuk realisasi belanja APBD kota depok tahun anggaran 2022 masih belum optimal.
Di mana Rienova merinci realisasi belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp3.614.127.822.783 atau sebesar 88,46 persen dari rencana belanja daerah sebesar RP4.085.789.603.733.
“Pemerintah daerah harus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan terutama urusan wajib yang berkaitan dengan bidang pelayanan dasar,” tuturnya.
Lalu terkait realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD Kota Depok tahun anggaran 2022, terdapat saldo akhir sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tahun 2022 adalah sebesar Rp542.150.909.314.
Silpa anggaran pada tahun 2021 yang semula direncanakan untuk menutupi kekurangan belanja pada tahun anggaran 2022 kembali tidak terserap, sehingga pada tahun anggaran 2022, kembali menyisakan silpa yang cukup besar yang mengindikasikan bahwa penyerapan belanja yang telah dianggarkan tidak terserap dengan baik.
“Untuk itu pemerintah daerah harus lebih meningkatkan capaian kinerja,” tuturnya.
Penulis : M.Yadi
Editor: Nur Komalasari





