Indonesiadaily.net – Presiden Joko Widodo menilai bahwa dunia pers saat ini sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, saat ini isu kebebasan pers sudah bukan lagi menjadi sebuah masalah karena saat ini semua pihak bebas membuat berita melalui berbagai platform digital.
“Sekarang ini, masalah yang utama menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab karena masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing. Umumnya tidak beredaksi, atau dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan),” ujar Presiden.
Jokowi menyebutkan algoritma raksasa digital lebih mementingkan sisi komersial saja dan hanya mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Situasi tersebut mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik yang makin hilang.
“Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita, media konvensional yang beredaksi makin terdesak dalam peta pemberitaan,” imbuhnya.
Jokowi menambahkan keberlanjutan industri media konvensional akan menghadapi tantangan berat. Mantan Wali Kota Solo menjelaskan saat ini sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform digital asing.
“Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang terus, larinya pasti ke sana. Sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan masalah utamanya yaitu kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama. Dirinya melihat data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Jokowi pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.
“Para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai ini,” tuturnya.
Untuk itu, Presiden mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” tandasnya.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari






